News
Bupati Aceh Jaya Apresiasi Pemulihan Keuangan Negara Rp1,3 Miliar oleh Kejari
6 jam yang lalu
Bupati Aceh Jaya, Safwandi, mengapresiasi keberhasilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Jaya dalam memulihkan keuangan negara sebesar Rp1,3 miliar. Jumlah ini merupakan bagian dari total temuan bermasalah yang mencapai lebih dari Rp3 miliar berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Apresiasi tersebut disampaikan Safwandi usai menghadiri konferensi pers terkait capaian pemulihan keuangan negara di Kantor Kejari Aceh Jaya, Desa Dayah Baro, Calang. Menurutnya, pemulihan ini merupakan hasil kerja keras jajaran kejaksaan yang memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah, khususnya di Kabupaten Aceh Jaya.
Dampak Positif Pemulihan Keuangan Negara
- Rp1,3 miliar berhasil dipulihkan dari total temuan Rp3 miliar.
- Capaian ini dinilai sebagai hasil kerja keras jajaran kejaksaan.
- Pemulihan keuangan negara memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah.
Imbauan Bupati Aceh Jaya
Safwandi mengimbau para rekanan yang masih memiliki kewajiban pengembalian kerugian negara agar segera menyelesaikan tanggung jawabnya. Langkah ini penting untuk memastikan keberlanjutan pembangunan daerah serta menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan pemerintah.
Selain itu, ia juga mengingatkan seluruh perusahaan yang bekerja sama dengan pemerintah daerah agar lebih berhati-hati dan profesional dalam menjalankan pekerjaan, sehingga tidak menimbulkan temuan yang dapat merugikan keuangan negara.
