Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu kepada 4.053 tenaga honorer di Lapangan Naga Tapaktuan, Jum’at (13/3/2026). Penyerahan ini menandai kepastian status bagi guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis yang telah lama mengabdi di lingkungan pemerintah daerah.
Bupati Mirwan menyebut momentum ini sebagai hari bersejarah bagi para tenaga honorer dan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan. Ia mengakui perjalanan panjang para tenaga honorer yang akhirnya mendapatkan kepastian status setelah bertahun-tahun mengabdi.
Dampak Kepastian Status
- 4.053 tenaga honorer mendapatkan kepastian status sebagai PPPK paruh waktu.
- Status ini diharapkan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Aceh Selatan.
- Bupati menekankan bahwa status paruh waktu bukan alasan untuk bekerja setengah hati.
Harapan ke Depan
- Bupati berharap para PPPK paruh waktu dapat membuktikan pengabdian mereka dalam pembangunan Aceh Selatan.
- Momentum ini dianggap sebagai jembatan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di daerah.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua Berita11 Titik Panas di Aceh, Waspada Karhutla di Tanah Aceh Jaya dan Utara
BMKG mendeteksi 11 titik panas (hotspot) di Aceh pada Senin (27/4/2026), tersebar di Aceh Jaya, Aceh Timur, dan Aceh Utara.
24 Anak Panti Asuhan Bumi Moro Latih First Aid di Banda Aceh
Sebanyak 24 anak di Panti Asuhan Bumi Moro, Banda Aceh, mengikuti pelatihan pertolongan pertama (first aid) yang digelar subunit Supportive...
Rencana Ferry Jakarta–Banda Aceh, Biaya Logistik Melorot di Aceh
PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) tengah membahas rencana pembukaan lintasan angkutan penyeberangan
Pulihkan Pertanian, Kementan Tanam Padi Gogo di Pulo Siron Bireuen
Upaya pemulihan diawali dengan perbaikan infrastruktur penahan sawah yang sebelumnya mengalami kerusakan cukup parah.


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.