Timeline Aceh
serambinews.com
serambinews.com

4.053 PPPK Paruh Waktu Aceh Selatan Dapat SK, Bupati: Bukan Alasan Kerja Setengah Hati

22 jam yang lalu

Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu kepada 4.053 tenaga honorer di Lapangan Naga Tapaktuan, Jum’at (13/3/2026). Penyerahan ini menandai kepastian status bagi guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis yang telah lama mengabdi di lingkungan pemerintah daerah.

Bupati Mirwan menyebut momentum ini sebagai hari bersejarah bagi para tenaga honorer dan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan. Ia mengakui perjalanan panjang para tenaga honorer yang akhirnya mendapatkan kepastian status setelah bertahun-tahun mengabdi.

Dampak Kepastian Status

  • 4.053 tenaga honorer mendapatkan kepastian status sebagai PPPK paruh waktu.
  • Status ini diharapkan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Aceh Selatan.
  • Bupati menekankan bahwa status paruh waktu bukan alasan untuk bekerja setengah hati.

Harapan ke Depan

  • Bupati berharap para PPPK paruh waktu dapat membuktikan pengabdian mereka dalam pembangunan Aceh Selatan.
  • Momentum ini dianggap sebagai jembatan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di daerah.
4.053 PPPK Paruh Waktu Aceh Selatan Dapat SK, Bupati: Bukan Alasan Kerja Setengah Hati
0123456789