News
Bupati Aceh Singkil Diminta Tinjau Ulang Penunjukan Plt Kepala Bappeda
19 jam yang lalu
Aliansi Muda Penggerak Aceh Singkil (AMPAS) meminta Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon, untuk meninjau ulang penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Aceh Singkil. AMPAS menilai keputusan ini berpotensi menjadi preseden buruk bagi tata kelola birokrasi daerah.
Ketua AMPAS, Syahrul Manik, menyatakan bahwa Bappeda merupakan instansi strategis yang memiliki peran penting dalam perencanaan pembangunan daerah. Ia mempertanyakan keputusan pemerintah daerah yang kembali mempercaya jabatan tersebut kepada sosok yang pernah terseret persoalan di instansi yang sama.
Pertanyaan Terhadap Komitmen Bupati
- Keputusan Kontroversial: AMPAS mempertanyakan komitmen Bupati Safriadi Oyon dalam membenahi tata kelola birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil.
- Dugaan Kasus Mark-Up: Syahrul Manik menyinggung kembali dugaan kasus mark-up dalam proyek kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil dengan Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 2018. Proyek tersebut memiliki nilai anggaran sekitar Rp 3,25 miliar yang bersumber dari APBK Aceh Singkil.
- Potensi Kerugian Negara: Dalam kegiatan tersebut sempat terindikasi adanya potensi kerugian keuangan negara sekitar Rp 250 juta, yang telah dikembalikan oleh pihak Bappeda kepada Inspektorat.
Seruan untuk Perbaikan Birokrasi
- Preseden Buruk: AMPAS menilai keputusan penunjukan Plt Kepala Bappeda berpotensi menjadi preseden buruk bagi pemerintahan daerah.
- Komitmen yang Dipertanyakan: Syahrul Manik menegaskan bahwa jika pemerintah daerah serius ingin memperbaiki birokrasi, kebijakan yang diambil harus selaras dengan komitmen tersebut.
- Harapan Masyarakat: AMPAS berharap bahwa keputusan ini dapat ditinjau ulang untuk memastikan tata kelola birokrasi yang lebih baik di Aceh Singkil.
