Timeline Aceh
serambinews.com
serambinews.com

Bupati Aceh Utara Serahkan 216 Hunian Sementara bagi Korban Bencana Langkahan

28 Januari 2026 20:50

Pemkab Aceh Utara terus memperkuat upaya pemulihan pascabencana dengan menyediakan hunian sementara yang layak bagi masyarakat terdampak. Pada Rabu (28/1/2026), Bupati Aceh Utara H. Ismail A. Jalil, S.E., M.M., secara resmi menyerahkan kunci Hunian Sementara (Huntara) kepada warga korban bencana di Kecamatan Langkahan.

Peresmian Huntara tersebut menjadi angin segar bagi warga yang selama ini harus bertahan di tenda-tenda darurat.

Hunian Sementara untuk 216 Kepala Keluarga

Hunian sementara yang telah selesai dibangun diperuntukkan bagi 216 Kepala Keluarga (KK) yang berasal dari Desa Tanjong Dalam Selatan dan Desa Simpang Tiga.

Persiapan Hunian Tambahan

Untuk memenuhi kebutuhan lainnya, 298 unit Huntara tambahan dan 118 unit lainnya saat ini sedang dipersiapkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Fasilitas Dasar dan Keamanan

Bupati Ayah WA menegaskan bahwa Huntara yang dibangun bukan sekadar tempat berlindung sementara, tetapi dirancang sebagai hunian yang layak dan nyaman untuk ditempati. Setiap unit Huntara telah dilengkapi dengan fasilitas dasar, seperti tempat tidur dan lemari, sehingga warga dapat langsung menempatinya tanpa harus menyiapkan perlengkapan tambahan.

Pembangunan di Wilayah Lainnya

Selain pembangunan di Kecamatan Langkahan, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara juga terus mempercepat pembangunan Huntara di berbagai wilayah lainnya. Saat ini, sebanyak 2.000 unit Huntara masih dalam proses pembangunan, sementara 4.000 unit tambahan berada pada tahap pengusulan. Seluruh unit tersebut ditargetkan selesai dan siap dihuni sebelum bulan Ramadan, agar masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan lebih tenang.

Instruksi Pembongkaran Tenda Darurat

Seiring dengan pemindahan warga ke Huntara, Bupati Ayah WA juga menginstruksikan agar tenda-tenda darurat dibongkar guna menjaga ketertiban, kebersihan, dan keamanan lingkungan. Ia turut mengimbau masyarakat untuk menjaga dan merawat Huntara secara bersama-sama, mengingat hunian tersebut bersifat sementara.

Kehadiran Unsur Forkopimda

Kegiatan penyerahan Huntara ini turut dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh Utara, antara lain Kapolres Aceh Utara, Dandim 0103/Aceh Utara, Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Utara, serta perwakilan Tenaga Ahli BNPB.

Bupati Aceh Utara Serahkan 216 Hunian Sementara bagi Korban Bencana Langkahan
0123456789