News
Bupati Aceh Tenggara Alihkan Bantuan Meugang Jadi Uang Tunai, Terdampak Banjir Khawatir
14 Februari 2026 21:29
Bupati Aceh Tenggara, M Salim Fakhry, memutuskan untuk mengalihkan bantuan meugang Presiden dalam bentuk uang tunai sebesar Rp450 ribu per Kepala Keluarga (KK) dari 14 kecamatan terdampak banjir, bukan pembelian sapi. Keputusan ini diambil setelah musyawarah dengan instansi vertikal, OPD, camat, dan kepala desa di wilayah terdampak banjir.
Kebijakan ini menuai kontroversi karena bertentangan dengan petunjuk teknis dari Menteri Dalam Negeri yang menyebutkan bahwa bantuan harus direalisasikan dalam bentuk pembelian sapi lokal dan dibagikan kepada masyarakat dalam bentuk daging, bukan uang tunai.
Kontroversi Kebijakan
- Bupati M Salim Fakhry menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil untuk menghindari polemik dan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat.
- Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, menegaskan bahwa para bupati diperintahkan untuk melakukan belanja pembelian sapi lokal.
- Kepala Pelaksana BPBD Aceh Tenggara, Mohd Asbi, menyebutkan bahwa pengalihan pembelian sapi dilakukan karena pertimbangan pemerataan bagi korban terdampak banjir.
Dampak Sosial
- Kebijakan ini memunculkan perbedaan pandangan antara pemerintah daerah dan pemerintah provinsi terkait kepatuhan terhadap petunjuk pelaksanaan bantuan Presiden.
- Masyarakat Aceh Tenggara tetap menantikan realisasi bantuan tersebut menjelang datangnya bulan suci Ramadan.
