Langkah Pengawasan dan Pengembalian Dana
Bupati Bireuen Mukhlis melalui Juru Bicara Muhajir Juli menyatakan larangan memotong dana bantuan penyintas banjir yang merupakan hak korban. Keputusan ini datang setelah banjir bandang dan tanah longsor akhir November 2025 melanda 609 gampong/desa, dengan 29 gampong di tujuh kecamatan mengalami rusak parah dan membutuhkan bantuan segera.
- 609 gampong/desa terkena banjir bandang dan tanah longsor akhir November 2025
- 29 gampong di tujuh kecamatan rusak parah dan prioritas bantuan
- Larangan mencakup dana stimulan perumahan, ekonomi, isian perabotan, dan jatah hidup (jadup)
- Instruksi kepada keuchik, kepala desa, dan aparatur desa untuk memantau penyaluran dana
- Pernyataan bahwa setiap uang yang sudah diterima harus segera dikembalikan kepada korban
- Upaya pencegahan pengcondisian bantuan untuk mendapatkan sebagian dana
Dengan ketegasan ini, Pemerintah Kabupaten Bireuen berharap semua pihak mematuhi larangan sehingga dana bantuan mencapai penerima yang sebenarnya tanpa pengurangan atau kondisi tertentu, sehingga mempercepat proses pemulihan sosial-ekonomi pasca-bencana di wilayah Aceh.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua BeritaIbu Aceh Singkil Raih Panen Bawang Merah Via Benih Biji","PublicImpact":9,"Credibility":9,"Urgency":6,"Evidence":7,"LongTermValue":9,"Education":7,"FinalScore":83,"Summary":"Pemkab Aceh Singkil kolab
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil berkolaborasi dengan NGO mitra pembangunan berhasil mengembangkan budidaya bawang merah
Empati Warga Pidie Jaya: USK Kirim 1.050 Mahasiswa Bantu Bangun Usaha
PIDIE JAYA - Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia (Wamendiktisaintek) Prof. Stella Christie, Ph.D., mengapresiasi...
: Warga Barsela Menunggu RS Meulaboh, Butuh Tambahan Rp50-100 M
Anggota Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRA, Fuadri, mendesak Pemerintah Aceh memprioritaskan penyelesai
: Buruh Harian Aceh Barat Diamankan, Dugaan Pelecehan Anak 11 Tahun
Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Barat mengamankan seorang pria berinisial EE (42), buruh harian lepas asal Kabupaten Aceh


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.