Timeline Aceh
ajnn.net
ajnn.net

Bupati Nagan Raya Ancam Cabut Izin Pabrik Sawit Nakal, Harga TBS Wajib Sesuai Ketetapan

31 Januari 2026 11:00

Bupati Nagan Raya, TR Keumangan, mengingatkan pimpinan Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) untuk membeli Tandan Buah Segar (TBS) sawit milik masyarakat sesuai harga pemerintah. Ia ancam mencabut izin perusahaan yang melanggar aturan. Harga TBS sering turun saat hari besar keagamaan, menjadi perhatian Bupati.

TR Keumangan menegaskan tidak akan menoleransi pabrik yang membeli TBS di bawah harga ketetapan pemerintah. Ia menyatakan tidak ada ruang negosiasi bagi perusahaan yang mencari celah keuntungan dengan menekan harga beli petani.

Ancaman Serius Bagi Perusahaan Nakal

TR Keumangan melontarkan ancaman serius bagi perusahaan yang membandel. Ia menyatakan tidak akan segan mengambil langkah administratif paling ekstrem jika praktik lancung tersebut terus berulang.

Pola Penurunan Harga TBS

Meski mengklaim harga sawit di Nagan Raya sering kali menjadi yang tertinggi di wilayah Barat Selatan Aceh selama setahun terakhir, TRK mencium adanya pola penurunan harga yang mencurigakan pada momentum tertentu. Ia menyoroti tren turunnya harga TBS petani setiap kali mendekati hari besar keagamaan seperti Meugang, bulan Ramadhan, dan Hari Raya.

Perilaku Perusahaan Pemegang HGU

Selain persoalan harga, TRK juga menyentil perilaku perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) dalam berinteraksi dengan warga lokal. Ia memperingatkan perusahaan agar tidak bertindak sewenang-wenang atau melakukan intimidasi terhadap lahan garapan masyarakat.

Komunikasi Terbuka Bagi Perusahaan

Di akhir pertemuan, Bupati membuka pintu komunikasi bagi perusahaan yang mengalami kendala teknis dalam operasionalnya, namun dengan catatan tetap mengedepankan perlindungan terhadap hak-hak petani dan stabilitas ekonomi daerah.

Bupati Nagan Raya Ancam Cabut Izin Pabrik Sawit Nakal, Harga TBS Wajib Sesuai Ketetapan
0123456789