News
Bupati Nagan Raya Serahkan 2.150 SK PPPK Paruh Waktu, Dampaknya Bagaimana?
06 Februari 2026 14:57
Bupati Nagan Raya, Dr TR Keumangan SH MH, menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebanyak 2.150 pegawai pemerintah perjanjian kerja (PPPK) Paruh Waktu. Penyerahan SK ini dihadiri berbagai pejabat dan keluarga PPPK. Dampaknya diharapkan meningkatkan pelayanan masyarakat di Nagan Raya.
Penyerahan SK ini berlangsung di halaman kantor bupati, Jumat (6/2/2026), dihadiri Wabup Raja Sayang, Plt Sekda Zulkifli, Plt Kepala BKPSDM Said Azman, dan kadis lingkup Pemkab setempat. Turut hadir Wakil Ketua DPRK Dr Said Syahrul Rahmad, Ketua MPD, Forkopimda setempat, serta keluarga dari PPPK.
Rincian PPPK Paruh Waktu
- Tenaga kesehatan: 584 orang
- Pendidikan: 406 orang
- Teknis: 1.160 orang
Bupati TR Keumangan meminta PPPK Paruh Waktu yang sudah menerima SK pengangkatan untuk bekerja sesuai aturan dalam melayani masyarakat. 'Saudara dan saudari sudah melekat sebagai abdi negara dan bekerjalah dengan baik,' harap TRK sapaan Bupati.
