News
Bupati Aceh Tamiang Perpanjang Status Tanggap Darurat Sampai 3 Februari
20 Januari 2026 13:42
Bupati Aceh Tamiang, Irjen Pol (P) Armia Pahmi, memperpanjang status tanggap darurat bencana hidrometeorologi hingga 3 Februari 2026. Keputusan ini diambil setelah rapat koordinasi dengan sejumlah SKPK pada Selasa (20/1/2026).
Status tanggap darurat yang seharusnya berakhir pada 20 Januari diperpanjang karena kondisi warga yang belum pulih dari dampak bencana. Bupati Armia Pahmi menekankan pentingnya rehabilitasi dan rekonstruksi agar masyarakat dapat melaksanakan ibadah puasa dengan layak.
Dampak Bencana
- 104 ribu unit rumah rusak berdasarkan data BPS.
- Ratusan ribu orang kehilangan tempat tinggal.
- Banyak warga belum bisa kembali pulang karena tumpukan lumpur di permukiman.
Target Pemulihan
- Membersihkan lumpur di permukiman sebelum puasa.
- Memaksimalkan rehabilitasi dan rekonstruksi.
- Memastikan masyarakat dapat melaksanakan ibadah puasa dengan layak.
Bupati Armia Pahmi mengingatkan seluruh pihak yang terlibat untuk bekerja lebih maksimal agar target yang telah ditetapkan tercapai. Keputusan ini diharapkan dapat mempercepat pemulihan kondisi warga Aceh Tamiang pasca-bencana hidrometeorologi.
Kondisi Saat Ini
- Lumpur masih menumpuk di lingkungan dan dalam rumah warga.
- Warga belum bisa kembali pulang karena kondisi yang belum aman.
- Pemerintah daerah terus berupaya untuk memperbaiki kondisi dan memulihkan kehidupan warga.
Dengan perpanjangan status tanggap darurat, diharapkan pemulihan dapat berjalan lebih cepat dan efektif, sehingga warga Aceh Tamiang dapat segera kembali ke kehidupan normal mereka.
Upaya Pemulihan
- Koordinasi dengan berbagai pihak untuk mempercepat rehabilitasi.
- Fokus pada pembersihan lumpur di permukiman.
- Memastikan kebutuhan dasar warga terpenuhi selama proses pemulihan.
Bupati Armia Pahmi berharap dengan perpanjangan status tanggap darurat, pemulihan dapat berjalan lebih maksimal dan masyarakat dapat segera kembali ke kehidupan normal mereka.
Harapan ke Depan
- Pemulihan kondisi warga yang lebih cepat.
- Peningkatan koordinasi dan kerja sama antar pihak.
- Pemulihan ekonomi dan sosial masyarakat Aceh Tamiang.
Dengan adanya perpanjangan status tanggap darurat, diharapkan pemulihan dapat berjalan lebih efektif dan masyarakat dapat segera kembali ke kehidupan normal mereka.
