Timeline Aceh
serambinews.com
serambinews.com

Bupati Pidie Jaya Perpanjang Darurat Bencana, Warga Harus Siap

28 Januari 2026 10:41

Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya kembali memperpanjang status masa tanggap darurat bencana untuk kelima kalinya. Perpanjangan ini berlaku selama 14 hari, terhitung sejak 29 Januari hingga 12 Februari 2026.

Bupati Pidie Jaya, Sibral Malasyi, mengatakan perpanjangan masa tanggap darurat dilakukan sebagai langkah strategis untuk memastikan penanganan darurat pascabencana berjalan secara optimal, terkoordinasi, dan berkelanjutan.

Kebutuhan Dasar Masyarakat

Perpanjangan ini mencakup upaya pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat terdampak, seperti:

  • Penyediaan logistik
  • Layanan kesehatan
  • Air bersih
  • Perlindungan bagi kelompok rentan

Penyediaan Hunian Sementara

Status darurat juga diperpanjang guna mempercepat penyediaan hunian sementara (huntara) bagi warga yang kehilangan tempat tinggal akibat bencana.

Koordinasi Lintas Sektor

Bupati Sibral berharap koordinasi lintas sektor antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, TNI/Polri, lembaga kemanusiaan, serta relawan dapat terus berjalan secara efektif.

Komitmen Pemerintah

Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya berkomitmen untuk terus hadir dan memastikan keselamatan serta pemulihan kehidupan masyarakat menjadi prioritas utama.

Bupati Pidie Jaya Perpanjang Darurat Bencana, Warga Harus Siap
0123456789