News
Bupati Pidie Jaya Perpanjang Darurat Bencana, Warga Harus Siap
28 Januari 2026 10:41
Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya kembali memperpanjang status masa tanggap darurat bencana untuk kelima kalinya. Perpanjangan ini berlaku selama 14 hari, terhitung sejak 29 Januari hingga 12 Februari 2026.
Bupati Pidie Jaya, Sibral Malasyi, mengatakan perpanjangan masa tanggap darurat dilakukan sebagai langkah strategis untuk memastikan penanganan darurat pascabencana berjalan secara optimal, terkoordinasi, dan berkelanjutan.
Kebutuhan Dasar Masyarakat
Perpanjangan ini mencakup upaya pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat terdampak, seperti:
- Penyediaan logistik
- Layanan kesehatan
- Air bersih
- Perlindungan bagi kelompok rentan
Penyediaan Hunian Sementara
Status darurat juga diperpanjang guna mempercepat penyediaan hunian sementara (huntara) bagi warga yang kehilangan tempat tinggal akibat bencana.
Koordinasi Lintas Sektor
Bupati Sibral berharap koordinasi lintas sektor antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, TNI/Polri, lembaga kemanusiaan, serta relawan dapat terus berjalan secara efektif.
Komitmen Pemerintah
Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya berkomitmen untuk terus hadir dan memastikan keselamatan serta pemulihan kehidupan masyarakat menjadi prioritas utama.
