Kembalipendidikan

:Siswa Aceh Barat Daya wajib baca Al-Qur'an sebelum lulus SMP

Penulis

serambinews.com

Tanggal

02 Jun 2026

:Siswa Aceh Barat Daya wajib baca Al-Qur'an sebelum lulus SMP

Bupati Aceh Barat Daya Safaruddin menegaskan bahwa mulai tahun ajaran 2026/2027, setiap siswa yang akan mendaftar di SMP atau SMA di wilayah Aceh Barat Daya wajib sudah mampu membaca Al-Qur'an sebelum diperbolehkan lulus. Pernyataan tersebut disampaikan podczas pelantikan 26 pejabat eselon III, IV dan kepala puskesmas di Lobi Kantor Bupati, Selasa (2/6/2026).

Implementasi dan Pengawasan Kebijakan

  • Tim Satuan Polisi Kepemudaan dan Kependudukan (SKPK) akan dibagikan ke setiap desa bersama camat untuk memastikan anak-anak tidak berkeliaran setelah pukul 22:00 WIB.
  • Bupati mengarahkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Syariat Islam, serta pimpinan dayah dan MPU menyusun formulasi teknis pelaksanaan kebijakan bacaan Al-Qur'an.
  • Tidak akan ada pengecualian, termasuk untuk anak-anak pejabat atau bupati sendiri.
  • Sekolah-suku akan diberikan waktu untuk memperlankan kembali pesantren dan tempat mengaji agar santunan pembelajaran lebih efektif.
  • Jika ditemukan kendala dalam pelaksanaan, balai pengajian akan otrzyma bantuan segera dan akan dicari solusi bersama tokoh lokal.

Dengan langkah ini, pemerintah Aceh Barat Daya berusaha menciptakan generasi yang tidak hanya akademis berkualitas, tetapi juga menguasai dasar-dasar membaca Al-Qur'an sebagai bagian dari identitas religius dan budaya Aceh.

Verifikasi Konten

Baca Artikel di Sumber Asli

Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.

Kunjungi Website

Diskusi Hangat

0 Kontribusi Komunitas

Suara Anda Sangat Berarti

Jadilah pionir dalam diskusi ini.