Timeline Aceh

Bupati Nagan Raya dan BNN Bentuk Unit Terpadu Lawan Narkoba di Aceh

3 jam yang lalu

Bupati Nagan Raya, TRK, akan segera menandatangani nota kesepakatan dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk membentuk Unit Layanan Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Kabupaten Nagan Raya. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Nagan Raya dalam mengefektifkan program pencegahan dan pemberantasan narkoba di daerah.

Unit Layanan Terpadu ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi lintas sektor, meningkatkan efektivitas pencegahan, serta mempercepat penanganan kasus penyalahgunaan narkotika di tengah masyarakat. Pemkab Nagan Raya berkomitmen untuk terus bersinergi dengan BNN dan seluruh pemangku kepentingan guna menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika serta menjaga generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkoba.

Dampak dan Harapan

  • Memperkuat koordinasi lintas sektor dalam penanganan narkoba.
  • Meningkatkan efektivitas pencegahan penyalahgunaan narkotika.
  • Mempercepat penanganan kasus penyalahgunaan narkotika di masyarakat.
  • Menjaga generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkoba.
Bupati Nagan Raya dan BNN Bentuk Unit Terpadu Lawan Narkoba di Aceh