News
Bupati Nagan Raya Harap PMK Pengembalian TKD Aceh Segera Terbit
16 Februari 2026 01:50
Bupati Nagan Raya, TR. Keumangan, mengungkapkan harapannya agar Menteri Keuangan segera menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait pengembalian dana Transfer ke Daerah (TKD) bagi Provinsi Aceh. Hal ini disampaikan saat live talkshow di Kompas TV, Sabtu 14 Februari 2026.
TRK menekankan bahwa penerbitan PMK menjadi langkah krusial untuk memberikan kepastian hukum bagi pemerintah daerah dalam melakukan pergeseran anggaran.
Harapan Bupati Nagan Raya
- Kepastian hukum: PMK akan memberikan kepastian hukum bagi pemerintah daerah dalam pergeseran anggaran.
- Pergeseran anggaran: Dengan PMK, pergeseran anggaran dapat dilakukan sesuai kebutuhan di daerah.
- Mekanisme administratif: Regulasi PMK akan memastikan mekanisme administratif dan tata kelola anggaran daerah berjalan lancar.
- Sinergi dengan pemerintah pusat: Pemkab Nagan Raya akan terus bersinergi dengan pemerintah pusat untuk penanganan dan pemulihan pascabanjir di Aceh.
Bupati TRK menegaskan komitmen untuk terus melakukan komunikasi intensif dengan kementerian terkait guna memastikan dukungan anggaran dan regulasi berjalan selaras dengan kebutuhan daerah.
