News
Camat Bambel dan Saksi Hadir dalam Sidang Korupsi Dana Desa Lembah Haji
20 Januari 2026 22:09
Sidang perkara dugaan korupsi Dana Desa (DD) Lembah Haji, Kecamatan Bambel, Kabupaten Aceh Tenggara, kembali digelar dengan agenda pemeriksaan saksi. Persidangan berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi Banda Aceh dan dihadiri oleh Camat Bambel dan empat saksi lainnya.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tenggara melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Yudi Syahputra, menyatakan bahwa sidang berjalan cukup alot karena saksi-saksi yang dihadirkan memiliki peran strategis dalam pengelolaan pemerintahan dan anggaran Dana Desa Lembah Haji.
Saksi yang Dihadirkan
- Camat Bambel berinisial R
- Dua operator Desa Lembah Haji berinisial AS dan S
- Pendamping lokal desa berinisial EW
- Seorang staf Dinas PUPR yang bertugas sebagai pemeriksa lapangan pada proyek fisik Dana Desa
Detail Perkara
- Kepala Desa (Pengulu Kute) Lembah Haji, Kecamatan Bambel, Aceh Tenggara, berinisial HM, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Dana Desa tahun anggaran 2022–2023.
- Kerugian keuangan negara akibat dugaan korupsi mencapai Rp 476.692.348.
- Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Muhammad Jamil dengan hakim anggota Ani Hartati dan Harmi Jaya.
Jadwal Sidang Lanjutan
Sidang lanjutan dijadwalkan kembali digelar pada Selasa, 3 Februari 2026 di PN Tipikor Banda Aceh.
Konteks Lokasi
- Kecamatan Bambel, Kabupaten Aceh Tenggara, merupakan salah satu daerah yang menerima Dana Desa untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
- Dugaan korupsi ini berdampak langsung pada pembangunan infrastruktur dan program-program masyarakat di Lembah Haji.
Dampak Jangka Panjang
- Kasus ini dapat mempengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana desa di Aceh Tenggara.
- Pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik untuk mencegah penyelewengan di masa depan.
Nilai Edukasi
- Masyarakat diharapkan dapat memahami pentingnya pengawasan dan partisipasi dalam pengelolaan dana desa.
- Kasus ini menjadi pelajaran bagi pemerintah daerah dan masyarakat untuk meningkatkan integritas dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan publik.
