Timeline Aceh
serambinews.com
serambinews.com

Warga Aceh Wajib Pesan Online untuk Tukar Uang Baru BI 2026 Periode Kedua

5 hari yang lalu

Bank Indonesia kembali membuka layanan penukaran uang baru periode kedua untuk wilayah luar Jawa, termasuk Aceh. Pemesanan secara online melalui platform PINTAR BI dibuka mulai Kamis, 27 Februari 2026 pukul 08.00 WIB, sementara penukaran fisik dapat dilakukan pada 28 Februari hingga 15 Maret 2026.

Warga Aceh diwajibkan memesan antrean secara online karena kuota setiap periode terbatas dan berpotensi habis dalam waktu singkat. Setiap orang maksimal menukar Rp 5.300.000, dengan rincian Rp 3.000.000 untuk pecahan Rp 100.000 dan Rp 2.300.000 untuk pecahan lainnya.

Persyaratan Penukaran Uang Baru

  • Bukti pemesanan dari PINTAR BI
  • Kartu identitas asli (KTP/SIM/Paspor)
  • Nomor telepon yang aktif

Langkah-Langkah Penukaran

  1. Pesan antrean secara online melalui PINTAR BI
  2. Pilih lokasi kas keliling, tanggal penukaran, dan nominal uang sesuai kuota
  3. Datang ke lokasi penukaran dengan membawa persyaratan yang diperlukan
  4. Lakukan penukaran uang baru sesuai jadwal yang dipilih

Tradisi berbagi uang Lebaran menjadi alasan utama dibukanya layanan ini. Warga Aceh diharapkan segera memesan antrean sebelum kuota habis.

Warga Aceh Wajib Pesan Online untuk Tukar Uang Baru BI 2026 Periode Kedua
0123456789