Dinas Perhubungan (Dishub) Aceh akan menindak tegas angkutan ilegal yang beroperasi di wilayah Aceh. Langkah ini diambil untuk mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas dan melindungi penumpang dari bahaya yang ditimbulkan oleh kendaraan tidak resmi.
Kepala Dinas Perhubungan Aceh, T Faisal ST, MT, menyatakan bahwa pihaknya akan memperketat pengawasan dan melakukan razia terpadu bersama pihak terkait seperti Ditlantas Polda Aceh, Organda, dan Jasa Raharja. Masyarakat diimbau untuk tidak menggunakan angkutan ilegal yang tidak memiliki jaminan keselamatan dan perlindungan asuransi.
Langkah-langkah Penindakan
- Razia Terpadu: Dishub Aceh akan menggencarkan razia bersama pihak terkait untuk menindak angkutan ilegal.
- Pemeriksaan Izin: Seluruh perusahaan angkutan umum, khususnya angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP), harus memastikan kendaraan memiliki izin lengkap dan masih berlaku.
- Standar Pelayanan: Perusahaan angkutan umum diminta untuk memenuhi standar pelayanan minimal, termasuk kelaikan teknis kendaraan, keselamatan penumpang, dan kenyamanan.
- Kesiapan Pengemudi: Pengemudi harus memiliki SIM sesuai ketentuan, terdata secara resmi, dan mematuhi jam kerja serta waktu istirahat.
Dampak dan Tujuan
Tindakan ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan dan kepatuhan terhadap peraturan transportasi di Aceh. Dengan menindak angkutan ilegal, Dishub Aceh berharap dapat mengurangi risiko kecelakaan dan melindungi penumpang dari bahaya yang ditimbulkan oleh kendaraan tidak resmi.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua Berita: Warga Lhokseumawe Tenang, 186 Rumah Sudah Tahap Perbaikan
"Hingga saat ini, sebanyak 186 unit rumah telah memasuki tahapan pelaksanaan perbaikan rumah," katanya.
Warga Lhokseumawe Dapat Bantuan Stimulan Perbaikan 1.279 Rumah
Untuk pelaksanaan bantuan stimulan ini mencakup 51 gampong yang tersebar di 4 kecamatan di Kota Lhokseumawe
Warga Aceh Waspadai Karhutla Saat Musim Kemarau Mulai","PublicImpact":80,"Credibility":95,"Urgency":70,"Evidence":85,"LongTermValue":70,"Education":75,"FinalScore":81,"Summary":"BMKG mengumumkan bahwa
BANDA ACEH – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I Sultan Iskandar Muda (SIM) Banda Aceh menyebutkan...
30 KK Lubok Pusaka Masih Tinggal di Tenda Pasca Banjir Lead paragraphs...
ACEH UTARA - Keuchik Gampong Lubok Pusaka, Kecamatan Langkahan, Aceh Utara, Janni, mengatakan hingga kini desanya sama sekali belum menerima bantuan...


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.