News
Truk Muatan Berat Ancam Jembatan Kutablang Bireuen, STNK dan SIM Ditahan
1 hari yang lalu
Jembatan Krueng Tingkeum Kutablang di Bireuen, Aceh, terancam kerusakan akibat truk bermuatan lebih dari 30 ton. Petugas dari Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Aceh dan Dinas Perhubungan Aceh terus mengawasi dan menahan STNK serta SIM pengemudi yang melanggar aturan.
Untuk mencegah kerusakan lebih lanjut, petugas melakukan penjagaan secara bergantian dan meminta truk bermuatan berlebih untuk putar balik atau membongkar muatan. Penimbangan wajib dilakukan di Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Semadam atau terminal terdekat sebelum melintas jembatan.
Upaya Pencegahan Kerusakan Jembatan
- Penjagaan Bergantian: Petugas berjaga di sisi barat dan timur jembatan dalam dua shift, yaitu pukul 08.00 WIB hingga 20.00 WIB dan pukul 20.00 WIB hingga 08.00 WIB.
- Penimbangan Wajib: Truk harus melakukan penimbangan di UPPKB Semadam atau terminal terdekat sebelum melintas jembatan.
- Pemeriksaan Dokumen: Petugas memeriksa surat tanda naik timbangan dan menahan dokumen warna merah sebagai tanda kelebihan muatan.
- Penahanan STNK dan SIM: Dinas Perhubungan Aceh mencabut KIR truk yang membandel dan Satlantas menahan STNK serta SIM pengemudi.
Dampak dan Solusi
- Dampak: Kerusakan jembatan dapat mengganggu kelancaran lalu lintas antar provinsi dan membahayakan keselamatan pengendara.
- Solusi: Petugas terus mengimbau sopir truk untuk mematuhi aturan muatan dan melakukan penimbangan sebelum melintas jembatan.
