News
Rutan Banda Aceh Kerja Sama dengan BNN Cegah Narkoba, Tes Urine Berkala
04 Februari 2026 20:28
Rutan Banda Aceh menandatangani perjanjian kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Banda Aceh untuk mencegah peredaran narkoba. Kerja sama ini dilakukan sebagai upaya dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Perjanjian kerja sama ini mencakup tiga ruang lingkup utama: penyebarluasan informasi tentang P4GN dan prekursor narkotika kepada petugas dan warga binaan, dukungan terhadap layanan rehabilitasi penyalahgunaan narkotika, serta pelaksanaan deteksi dini melalui tes urine bagi petugas dan warga binaan.
Kerja Sama Strategis
Kepala Rutan Banda Aceh, Baharuddin, SH., menegaskan bahwa kerja sama tersebut merupakan langkah strategis dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba. Pihaknya tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga mengedepankan upaya pencegahan, edukasi, dan rehabilitasi agar petugas maupun warga binaan terbebas dari penyalahgunaan narkotika.
Tes Urine Berkala
Pelaksanaan tes urine secara berkala menjadi salah satu langkah penting dalam deteksi dini serta menjaga integritas petugas dan keamanan Rutan. Baharuddin menyampaikan bahwa dengan adanya deteksi dini melalui tes urine, kami berharap dapat meminimalisir potensi penyalahgunaan narkotika di lingkungan Rutan serta menciptakan suasana pembinaan yang aman dan kondusif.
Sinergi Optimal
Melalui sinergi antara Rutan Banda Aceh dan BNN Banda Aceh, diharapkan upaya pencegahan, pengawasan, dan penanggulangan narkotika dapat berjalan lebih optimal, sekaligus mendukung terwujudnya Rutan Banda Aceh yang bersih dari narkoba.
