Timeline Aceh
serambinews.com
serambinews.com

Imigrasi Takengon Perkuat PIMPASA Cegah TPPO dan TPPM di Aceh Tengah

06 Februari 2026 18:12

Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Takengon, Aceh Tengah, menyatakan komitmen untuk memperkuat peran Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) sebagai upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).

Langkah ini merupakan bagian dari Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, yang berfokus pada pencegahan kejahatan transnasional berbasis komunitas.

Implementasi Program

  • Pengukuhan Desa Binaan Imigrasi: Dilaksanakan pada Juli 2025 di Kampung Kota Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues.
  • Penyematan Atribut PIMPASA: Sebagai simbol peran aktif Imigrasi dalam penyebaran informasi dan pengawasan keimigrasian.
  • Apresiasi dari Pengulu: Ridwan, Pengulu Kampung Kota Blangkejeren, mengucapkan terima kasih kepada Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Aceh dan Kantor Imigrasi Takengon.

Strategi Nasional

  • Desa Binaan Imigrasi: Program kolaboratif antara Imigrasi dan pemerintah desa untuk menyampaikan informasi keimigrasian, khususnya terkait paspor, potensi perdagangan orang, dan penyelundupan manusia.
  • Peran Masyarakat: Masyarakat diimbau waspada terhadap berbagai modus kejahatan, seperti tawaran kerja ke luar negeri dengan iming-iming gaji tinggi tanpa prosedur resmi, penyaluran tenaga kerja ilegal, hingga permintaan dokumen keimigrasian tanpa kejelasan tujuan.

Komitmen Tahun 2026

  • Menambah Desa Binaan Imigrasi: Untuk meningkatkan intensitas sosialisasi keimigrasian kepada masyarakat.
  • Edukasi hingga Pelosok Desa: Program ini diharapkan menjadikan Desa Binaan Imigrasi sebagai sarana edukasi yang menjangkau hingga ke pelosok desa.
Imigrasi Takengon Perkuat PIMPASA Cegah TPPO dan TPPM di Aceh Tengah
0123456789