Timeline Aceh
serambinews.com
serambinews.com

BBPOM Aceh Temukan 38 Produk Kedaluwarsa di Retail Aceh Besar

5 hari yang lalu

Petugas Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Aceh menemukan 38 produk kedaluwarsa di sejumlah retail dan sarana distribusi di Aceh Besar. Penemuan ini terjadi selama pengawasan rutin menjelang Ramadan untuk memastikan keamanan pangan masyarakat.

Dari hasil pemeriksaan, dua sarana dinyatakan Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK), sementara satu sarana memenuhi standar. Produk kedaluwarsa yang ditemukan langsung diturunkan dari etalase untuk dimusnahkan, dan pelaku usaha diberikan pembinaan.

Hasil Pengawasan Takjil

Pengujian dilakukan di dua pusat kuliner, Pasar Lambaro dan Pasar Keutapang, dengan menguji 60 sampel makanan dan minuman. Hasilnya:

  • Semua sampel aman dari cemaran boraks, formalin, Rhodamin B, dan Methanyl Yellow.
  • Makanan yang diuji meliputi gorengan, mie goreng, tahu goreng, bakso, minuman berwarna, dan cincau.

Edukasi dan Imbauan

Petugas BBPOM Aceh memberikan edukasi langsung kepada pedagang melalui leaflet dan brosur. Masyarakat diimbau untuk selalu Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar, Kedaluwarsa) sebelum membeli produk pangan.

Komitmen Keamanan Pangan

Kepala BBPOM Aceh, Riyanto, menegaskan komitmen untuk melindungi masyarakat dari risiko pangan berbahaya. "Kami ingin memastikan Ramadan di Aceh berlangsung aman, sehat, dan penuh keberkahan," ujarnya.

BBPOM Aceh Temukan 38 Produk Kedaluwarsa di Retail Aceh Besar