Kembalikesehatan

BBPOM Aceh Temukan 38 Produk Kedaluwarsa di Retail Aceh Besar

Penulis

serambinews.com

Tanggal

24 Feb 2026

BBPOM Aceh Temukan 38 Produk Kedaluwarsa di Retail Aceh Besar

Petugas Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Aceh menemukan 38 produk kedaluwarsa di sejumlah retail dan sarana distribusi di Aceh Besar. Penemuan ini terjadi selama pengawasan rutin menjelang Ramadan untuk memastikan keamanan pangan masyarakat.

Dari hasil pemeriksaan, dua sarana dinyatakan Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK), sementara satu sarana memenuhi standar. Produk kedaluwarsa yang ditemukan langsung diturunkan dari etalase untuk dimusnahkan, dan pelaku usaha diberikan pembinaan.

Hasil Pengawasan Takjil

Pengujian dilakukan di dua pusat kuliner, Pasar Lambaro dan Pasar Keutapang, dengan menguji 60 sampel makanan dan minuman. Hasilnya:

  • Semua sampel aman dari cemaran boraks, formalin, Rhodamin B, dan Methanyl Yellow.
  • Makanan yang diuji meliputi gorengan, mie goreng, tahu goreng, bakso, minuman berwarna, dan cincau.

Edukasi dan Imbauan

Petugas BBPOM Aceh memberikan edukasi langsung kepada pedagang melalui leaflet dan brosur. Masyarakat diimbau untuk selalu Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar, Kedaluwarsa) sebelum membeli produk pangan.

Komitmen Keamanan Pangan

Kepala BBPOM Aceh, Riyanto, menegaskan komitmen untuk melindungi masyarakat dari risiko pangan berbahaya. "Kami ingin memastikan Ramadan di Aceh berlangsung aman, sehat, dan penuh keberkahan," ujarnya.

Verifikasi Konten

Baca Artikel di Sumber Asli

Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.

Kunjungi Website

Diskusi Hangat

0 Kontribusi Komunitas

Suara Anda Sangat Berarti

Jadilah pionir dalam diskusi ini.