Timeline Aceh
aceh.antaranews.com
aceh.antaranews.com

Aceh Terancam Kehilangan Hak Ekonomi atas Lagu Tradisional seperti Bungoeng Jeumpa

8 jam yang lalu

Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Aceh mendorong Pemerintah Aceh untuk segera menerbitkan regulasi pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) daerah. Urgensi ini disampaikan dalam pertemuan antara Kepala Kanwil Kemenkum Aceh Meurah Budiman dengan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Aceh Dedy Yuswadi di Banda Aceh. Tanpa payung hukum yang kuat, karya seni tradisional Aceh seperti Bungoeng Jeumpa dan Himne Aceh berisiko diklaim atau dikomersialkan pihak asing tanpa kompensasi bagi daerah.

Meurah Budiman menegaskan bahwa tanpa regulasi spesifik, pemerintah daerah tidak memiliki dasar hukum untuk menuntut hak ekonomi atas karya-karya tradisional yang digunakan pihak luar. Hal ini bukan hanya soal pengakuan identitas, tetapi juga kehilangan potensi pembagian manfaat (benefit sharing) saat karya tersebut dikomersialkan secara luas.

Dampak dan Urgensi

  • Lebih dari 200 aset budaya Aceh belum terdaftar secara resmi di Pusat Data KI Komunal, termasuk mahakarya seperti L n Sayang, Jambo-jambo, dan Piso Surit.
  • Ketiadaan regulasi membuat karya seni daerah rawan digunakan pihak lain tanpa atribusi, yang berdampak pada kehilangan potensi finansial bagi Aceh.
  • Anggaran terbatas menjadi kendala utama dalam pendaftaran massal aset budaya, dengan biaya penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang melampaui kapasitas anggaran dinas saat ini.

Langkah Penyelesaian

  • Disbudpar Aceh berencana menggandeng Dinas Koperasi serta Dinas Pemuda dan Olahraga untuk merumuskan regulasi daerah terkait pelindungan KI.
  • Pemerintah Aceh juga melakukan lobi kepada pemerintah pusat untuk mendapatkan relaksasi atau keringanan biaya PNBP bagi pendaftaran aset komunal milik daerah.
  • Jika regulasi ini terus tertunda, mahakarya seni Aceh akan tetap menjadi barang tak bertuan di pasar industri kreatif global yang legal untuk dieksploitasi siapa saja tanpa memberikan kontribusi sepeser pun bagi daerah asalnya.
Aceh Terancam Kehilangan Hak Ekonomi atas Lagu Tradisional seperti Bungoeng Jeumpa