Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Aceh mendorong Pemerintah Aceh untuk segera menerbitkan regulasi pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) daerah. Urgensi ini disampaikan dalam pertemuan antara Kepala Kanwil Kemenkum Aceh Meurah Budiman dengan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Aceh Dedy Yuswadi di Banda Aceh. Tanpa payung hukum yang kuat, karya seni tradisional Aceh seperti Bungoeng Jeumpa dan Himne Aceh berisiko diklaim atau dikomersialkan pihak asing tanpa kompensasi bagi daerah.
Meurah Budiman menegaskan bahwa tanpa regulasi spesifik, pemerintah daerah tidak memiliki dasar hukum untuk menuntut hak ekonomi atas karya-karya tradisional yang digunakan pihak luar. Hal ini bukan hanya soal pengakuan identitas, tetapi juga kehilangan potensi pembagian manfaat (benefit sharing) saat karya tersebut dikomersialkan secara luas.
Dampak dan Urgensi
- Lebih dari 200 aset budaya Aceh belum terdaftar secara resmi di Pusat Data KI Komunal, termasuk mahakarya seperti L n Sayang, Jambo-jambo, dan Piso Surit.
- Ketiadaan regulasi membuat karya seni daerah rawan digunakan pihak lain tanpa atribusi, yang berdampak pada kehilangan potensi finansial bagi Aceh.
- Anggaran terbatas menjadi kendala utama dalam pendaftaran massal aset budaya, dengan biaya penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang melampaui kapasitas anggaran dinas saat ini.
Langkah Penyelesaian
- Disbudpar Aceh berencana menggandeng Dinas Koperasi serta Dinas Pemuda dan Olahraga untuk merumuskan regulasi daerah terkait pelindungan KI.
- Pemerintah Aceh juga melakukan lobi kepada pemerintah pusat untuk mendapatkan relaksasi atau keringanan biaya PNBP bagi pendaftaran aset komunal milik daerah.
- Jika regulasi ini terus tertunda, mahakarya seni Aceh akan tetap menjadi barang tak bertuan di pasar industri kreatif global yang legal untuk dieksploitasi siapa saja tanpa memberikan kontribusi sepeser pun bagi daerah asalnya.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua BeritaWarga Sabang Hadapi TPA Lhok Batee Hampir Penuh, Sisa Kapasitas Satu Tahun
Persoalan sampah di Kota Sabang dinilai mulai memasuki fase yang mengkhawatirkan.
Petani sawit Aceh Tamiang terkena harga TBS turun tajam hingga Rp2.120/kg
Dalam hitungan pekan, harga yang sebelumnya sempat menyentuh kisaran Rp3.300 per kilogram kini merosot tajam menjadi hanya Rp2.120 per
Petani Bireuen Tenang, Air Pump Dibangun untuk Sawah","PublicImpact":80,"Credibility":85,"Urgency":70,"Evidence":80,"LongTermValue":80,"Education":70,"FinalScore":79,"Summary":"Kementerian PertanianRI
Kementerian Pertanian (Kementan) RI membangun 82 unit sarana air pump di Kabupaten Bireuen untuk mendukung
Warga Aceh Besar Menanti Daging Kurban dari 170 Hewan","PublicImpact":85,"Credibility":80,"Urgency":60,"Evidence":90,"LongTermValue":60,"Education":60,"FinalScore":77,"Summary":"Madrasah di Aceh Besar
Madrasah di bawah naungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Besar menyembelih sebanyak 170 hewan kurban pada


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.