News
Perusahaan Pembiayaan Aceh Berikan Solusi untuk Debitur Terdampak Banjir
10 Februari 2026 23:40
Banjir di Aceh beberapa waktu lalu telah menyebabkan banyak debitur kehilangan aset dan mata pencaharian, membuat mereka sulit memenuhi kebutuhan pokok dan membayar cicilan. Perusahaan pembiayaan di Sumatera, termasuk PT Capella Multidana, berkomitmen untuk memberikan solusi terbaik bagi debitur yang kesulitan.
Direktur PT Capella Multidana, Arief Prawira, menjelaskan bahwa perusahaan telah memiliki standar operasional prosedur (SOP) untuk memberikan relaksasi dan penagihan setelah kondisi membaik. OJK juga telah menerbitkan kebijakan pemberian perlakuan khusus atas pembiayaan kepada debitur yang terdampak banjir Aceh - Sumatera.
Solusi untuk Debitur Terdampak
- Relaksasi dan Penagihan: Perusahaan pembiayaan memiliki SOP untuk memberikan relaksasi dan penagihan setelah kondisi membaik.
- Restrukturisasi Hutang: OJK mengimbau debitur untuk mengajukan restrukturisasi hutang jika kesulitan, terutama bagi yang terdampak banjir atau PHK.
- Pemberitahuan Hukum: Debitur yang mengalihkan kendaraan jaminan fidusia tanpa persetujuan dapat diproses secara hukum.
Data Piutang Pembiayaan
- Piutang Multifinance: Total piutang multifinance per November 2025 mencapai Rp506.8 Triliun, tumbuh sekitar 1.09% (yoy) dibanding November 2024.
- Pertumbuhan Fintech Lending: Pembiayaan fintech lending per Desember 2025 mencapai Rp96.62 Triliun, tumbuh sekitar 25.4% secara yoy dibanding periode tahun 2024.
Arief Prawira mengungkapkan bahwa pertumbuhan pembiayaan di segmen tradisional multifinance cenderung melambat di akhir 2025, sementara sektor jasa keuangan secara luas masih stabil.
