Timeline Aceh
serambinews.com
serambinews.com

Mahasiswa Aceh Terdampak Bencana Mengadu ke Ombudsman Soal Bantuan Biaya Hidup

20 Februari 2026 11:01

Mahasiswa Aceh yang terdampak bencana mengadu ke Ombudsman RI Perwakilan Aceh karena bantuan biaya hidup (BBH) yang dijanjikan belum diterima. Meskipun daftar nama penerima telah diumumkan sejak Januari 2026, sejumlah mahasiswa dari salah satu Perguruan Tinggi Negeri (PTN) terkemuka di Aceh masih menunggu kepastian penyaluran bantuan tersebut.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dian Rubianty SE Ak MPA, menyatakan pihaknya memberi atensi serius terhadap laporan tersebut. Bantuan biaya hidup dinilai sangat krusial untuk mendukung keberlangsungan studi mahasiswa di tengah masa pemulihan pascabencana. Ombudsman akan memproses pengaduan melalui mekanisme Respons Cepat Ombudsman (RCO) untuk penanganan yang lebih cepat dan terukur.

Detail Bantuan Biaya Hidup

  • Besar Bantuan: Rp1.250.000 per bulan atau Rp3.750.000 untuk tiga bulan
  • Program Bantuan: Program Indonesia Pintar Pendidikan Tinggi dan Program Afirmasi Pendidikan Tinggi
  • Total Anggaran: Rp59,375 miliar untuk 15.833 mahasiswa dan Rp11,6 miliar untuk 3.100 mahasiswa
  • Prioritas Penerima: Mahasiswa dengan tempat tinggal terdampak bencana, orang tua/wali terdampak bencana, dan mahasiswa dengan pertimbangan khusus

Mekanisme Pengaduan

Mahasiswa yang mengalami kendala serupa dapat melaporkan pengaduan melalui:

  • WhatsApp: 0811-9363-737
  • Email: [email protected]
  • Langsung ke Kantor Perwakilan Ombudsman Aceh di Jalan Prof Ali Hasyimi, Pango Raya, Banda Aceh

Ombudsman akan segera berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menyelesaikan permasalahan ini dan memberikan kepastian kepada mahasiswa yang terdampak.

Mahasiswa Aceh Terdampak Bencana Mengadu ke Ombudsman Soal Bantuan Biaya Hidup
0123456789