News
Dana Rp 298 M untuk Rumah Rusak Aceh Timur Dicairkan Lebih Cepat
8 jam yang lalu
Pemkab Aceh Timur sedang memacu percepatan pencairan dana bantuan rumah rusak bagi warga terdampak banjir pada akhir November 2025 lalu. Dana stimulan sebesar Rp 298 miliar sudah tersedia di rekening penyalur dan siap disalurkan.
Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, mengusulkan agar proses penyaluran tidak hanya bertumpu pada satu bank, melainkan turut melibatkan Bank Aceh Syariah (BAS). Hal ini bertujuan untuk memecah kepadatan antrean warga yang selama ini terpusat di Bank Syariah Indonesia (BSI).
Kebijakan Baru
- Keterlibatan Bank Aceh Syariah: Untuk mempercepat akses warga dalam mencairkan hak mereka.
- Pelonggaran Aturan: Warga kini diperbolehkan menarik 80% dana tahap awal tanpa syarat tambahan yang memberatkan.
- Sisanya 20%: Dapat dicairkan setelah perbaikan tuntas, cukup dengan melampirkan surat pernyataan tanggung jawab dari pemilik rumah dan diketahui oleh keuchik.
Besaran Bantuan
- Rumah rusak ringan (lumpur 20-50 cm): Rp 15 juta
- Rumah rusak sedang (lumpur 50-70 cm): Rp 30 juta
- Tambahan bantuan: Warga di Hunian Sementara (Huntara) akan mendapat tambahan bantuan perabotan dari Kemensos RI senilai Rp 3 juta per keluarga, serta Jaminan Hidup (Jadup) sebesar Rp 15.000 per orang per hari selama tiga bulan.
