News
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Dana BOS di SDN 10 Blang Mangat, Lhokseumawe
22 Januari 2026 16:48
Seorang guru di SDN 10 Blang Mangat, Lhokseumawe, mengungkapkan dugaan pemalsuan tanda tangan dan pengelolaan Dana BOS yang tidak transparan. Ia mengaku bahwa kepala sekolah tidak pernah terbuka dalam penggunaan anggaran BOS dan fasilitas sekolah dalam kondisi memprihatinkan.
Guru berinisial M tersebut telah melaporkan masalah ini ke Inspektorat Kota Lhokseumawe dan telah dipanggil untuk memberikan keterangan. Salah satu contoh kejanggalan yang disebutkan adalah penandatanganan kwitansi pengadaan cat sebesar Rp6 juta, sementara tukang hanya menerima Rp500 ribu.
Kondisi Sekolah yang Memprihatinkan
- Pintu ruang kelas lima sudah hampir dua tahun mengalami kerusakan engsel dan belum diperbaiki, membahayakan keselamatan siswa.
- Fasilitas sekolah lainnya juga dinilai tidak terurus, meskipun Dana BOS seharusnya dapat digunakan untuk perbaikan ringan.
Tanggapan dari Kepala Sekolah
Kepala SDN 10 Blang Mangat, Elvida, membantah semua tuduhan. Ia menyatakan bahwa sekolah telah diperiksa dua kali oleh Inspektorat dan tidak ditemukan masalah. Elvida juga menyebut bahwa Dana BOS digunakan untuk menutup berbagai kekurangan sekolah, termasuk pembelian meja kursi murid dan perbaikan ruang kepala sekolah.
Pemeriksaan oleh Inspektorat
Inspektur Lhokseumawe Husnul Fikar menyatakan bahwa SDN 10 Blang Mangat masuk dalam prioritas pemeriksaan yang diperkirakan dilakukan pada April 2026. Aduan tersebut masuk sejak Oktober 2025 dan melibatkan dugaan pemalsuan tanda tangan serta pengelolaan Dana BOS yang tidak transparan.
Dampak Jangka Panjang
- Transparansi pengelolaan Dana BOS sangat penting untuk memastikan bahwa dana tersebut digunakan secara efektif dan efisien.
- Kondisi fasilitas sekolah yang memprihatinkan dapat mempengaruhi kualitas pembelajaran dan keselamatan siswa.
- Pemeriksaan oleh Inspektorat diharapkan dapat mengungkap kebenaran dan memastikan akuntabilitas pengelolaan dana publik.
Kondisi fasilitas sekolah yang memprihatinkan dan dugaan pengelolaan Dana BOS yang tidak transparan menjadi perhatian utama. Pemeriksaan oleh Inspektorat diharapkan dapat memberikan kejelasan dan memastikan bahwa dana publik digunakan dengan baik.
