Timeline Aceh
ajnn.net
ajnn.net

Warga Langsa Gruduk Kantor Geuchik Atas Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa

06 Februari 2026 19:30

Ratusan warga Gampong Sungai Pauh Pusaka, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa, mendatangi kantor desa setempat, Jumat, 6 Februari 2026. Mereka menuntut pencopotan Penjabat (Pj) Geuchik atas dugaan penyalahgunaan dana desa yang dinilai tidak transparan dan menyebabkan kekosongan kas desa hingga ratusan juta rupiah.

Koordinator aksi, Ismail, mengatakan aksi tersebut dipicu kekecewaan masyarakat terhadap Pj Geuchik Freddy Alam Sujaya, yang diduga menggunakan dana desa tanpa merealisasikan program-program yang telah direncanakan.

Dana Desa Kosong

Dana desa saat ini benar-benar kosong. Pj Geuchik diduga telah menarik uang tersebut, tetapi tidak ada satu pun kegiatan yang direalisasikan.

Penyaluran BLT Tidak Menyeluruh

Kekecewaan warga bermula dari penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 200 ribu per penerima yang bersumber dari Pemerintah Kota Langsa untuk korban banjir. Bantuan tersebut diduga tidak disalurkan secara menyeluruh kepada warga yang berhak.

Menurutnya, dana BLT sebesar Rp 149 juta telah dicairkan oleh Pj Geuchik, namun hanya disalurkan kepada satu dusun. Sementara dusun lainnya dijanjikan akan menerima bantuan pada hari berikutnya.

Dana BLT Hilang

Namun realisasinya tidak sesuai. Uang BLT untuk dusun-dusun lain yang ditarik pada malam itu tidak kunjung disalurkan hingga keesokan harinya dan dana tersebut tidak ditemukan.

Defisit Kas Desa

Belakangan, lanjut Ismail, Pemko Langsa mengganti dana BLT tersebut. Berdasarkan penelusuran warga, dana yang sempat hilang itu diduga digunakan untuk kepentingan pribadi.

Masyarakat pun menaruh kecurigaan terhadap pengelolaan dana desa lainnya. Berdasarkan informasi dari Tuha Peut dan pengakuan bendahara desa, kas desa disebut mengalami defisit sekitar Rp 300 juta hingga Rp 400 juta.

Pj Geuchik Mengakui Penggunaan Dana

Warga kemudian menggelar pertemuan dengan Tuha Peut dan Pj Geuchik untuk meminta penjelasan. Dalam pertemuan tersebut, Pj Geuchik mengakui telah menggunakan dana desa sekitar Rp 300 juta dan menyatakan akan menggantinya dengan menjual aset pribadinya.

Permintaan Warga

Masyarakat menyatakan persoalan hukum terkait dugaan penyalahgunaan dana desa sepenuhnya diserahkan kepada aparat penegak hukum. Namun secara tegas, warga menolak keberlanjutan jabatan Freddy Alam Sujaya sebagai Pj Geuchik Sungai Pauh Pusaka.

Total dana yang diakui telah digunakan mencakup anggaran ketahanan pangan, pembangunan mushala, dan program lainnya dengan nilai sekitar 300 juta.

Warga Langsa Gruduk Kantor Geuchik Atas Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa
0123456789