News
9.707 Rumah Rusak Berat di Aceh Utara Belum Dapat Dana Rehab
4 hari yang lalu
Banjir besar yang melanda Aceh Utara pada November 2025 meninggalkan kerusakan parah pada ribuan rumah warga. Hingga Februari 2026, dana rehabilitasi untuk 9.707 rumah rusak berat belum juga dicairkan, meskipun proses verifikasi dan validasi data terus berjalan.
Pemerintah Kabupaten Aceh Utara melalui BPBD setempat telah mengusulkan total 9.707 rumah rusak berat, 26.398 rusak sedang, dan 62.890 rusak ringan untuk mendapatkan bantuan. Namun, penyaluran dana terhambat oleh proses administrasi yang rumit dan keputusan terbaru dari Mendagri.
Proses Verifikasi yang Rumit
- 9.707 rumah rusak berat akan menerima Rp 60 juta per unit.
- 26.398 rumah rusak sedang akan mendapatkan Rp 30 juta per unit.
- 62.890 rumah rusak ringan akan menerima Rp 15 juta per unit.
- Proses verifikasi meliputi pendataan, validasi, uji publik, dan penetapan hasil akhir.
Koordinasi Lintas Sektor
- Pemkab Aceh Utara bersama Tim Supervisi Satgas PRRP membahas percepatan pemulihan.
- Rapat koordinasi melibatkan unsur TNI/Polri, Bappeda, dan Kabag Pembangunan.
- Tujuannya adalah menyinkronkan data lapangan dengan sasaran Satgas Pusat.
Kendala dan Harapan
- Kendala utama adalah penyesuaian dengan keputusan Mendagri.
- Uji publik sudah dilakukan di beberapa gampong untuk memastikan akurasi data.
- Masyarakat diimbau untuk mencermati pengumuman data verifikasi agar penerima bantuan lebih akurat.
