News
Aceh Barat Rugikan Rp 1,29 Triliun, TKD Rp 824 Miliar Tak Masuk
3 jam yang lalu
Kabupaten Aceh Barat menghadapi tekanan serius pascabencana hidrometeorologi setelah tidak masuk dalam daftar penerima tambahan Transfer ke Daerah (TKD) Aceh senilai Rp 824 miliar. Padahal, nilai kerusakan dan kerugian daerah ini mencapai Rp 1.294.237.646.899 berdasarkan dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) 2026–2028.
Bupati Aceh Barat, Tarmizi SP, mengungkapkan bahwa total kerugian tersebut mencakup lima sektor utama, yakni perumahan, infrastruktur, ekonomi, sosial, dan lintas sektor. Bencana yang dipicu angin siklon dan hujan ekstrem menyebabkan banjir, erosi, hingga gelombang pasang di sejumlah wilayah.
Dampak Bencana
- Perumahan: 123 unit rumah mengalami kerusakan, dengan 49 unit rusak berat, 24 unit rusak sedang, dan 50 unit rusak ringan.
- Infrastruktur: Kerusakan terbesar mencapai Rp 910,83 miliar, meliputi jaringan transportasi, jembatan, sumber daya air, air dan sanitasi, serta kerusakan tebing sungai.
- Ekonomi: Total kerugian mencapai Rp 177,44 miliar, dengan dampak terbesar pada subsektor pertanian dan perkebunan sebesar Rp 144,59 miliar.
- Sosial: Kerugian mencapai Rp 66,08 miliar, meliputi pendidikan, kesehatan, serta sektor agama dan olahraga.
Kekecewaan Masyarakat
Masyarakat Aceh Barat merasa kecewa dan tersinggung atas tidak masuknya daerah mereka dalam skema TKD tambahan. Kekecewaan ini diperparah oleh minimnya perhatian langsung dari Pemerintah Aceh saat bencana terjadi. Bupati Tarmizi SP menyatakan bahwa kondisi ini telah menimbulkan gejolak dan kegaduhan di daerah tersebut.
Harapan Pemulihan
Pemerintah Kabupaten Aceh Barat berharap adanya evaluasi dan perhatian lebih dari pemerintah pusat maupun provinsi, agar penanganan pasca bencana dapat berjalan optimal dan tidak memperburuk kondisi sosial ekonomi masyarakat di wilayah terdampak.
