Kembalikesehatan

31.939 Warga Miskin Aceh Tak Bisa Berobat Karena NIK Tak Terdaftar di DTKS

Penulis

ajnn.net

Tanggal

18 Apr 2026

31.939 Warga Miskin Aceh Tak Bisa Berobat Karena NIK Tak Terdaftar di DTKS

Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani, mengkritik Kementerian Kesehatan (Kemenkes), BPJS Kesehatan, dan mitra kerja terkait data desil 1-10 yang tidak valid. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat sebanyak 31.939 orang di Desil 1 (kategori sangat miskin) yang NIK-nya tidak terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Irma menyebut hal ini sebagai ketidakadilan karena hak kesehatan warga miskin tidak terpenuhi hanya karena tidak adanya NIK. Ia juga mempertanyakan akurasi penetapan status ekonomi oleh petugas di lapangan, di mana banyak warga tidak mampu justru dipindahkan ke kategori desil lebih tinggi.

Masalah Data dan Dampaknya

  • 31.939 warga miskin Aceh tidak bisa berobat karena NIK tidak terdaftar di DTKS.
  • Banyak warga tidak mampu dipindahkan ke kategori desil lebih tinggi, kehilangan hak bantuan iurannya.
  • Penonaktifan kepesertaan PBI APBD akibat efisiensi transfer dana ke daerah.

Desakan Solusi

Irma mendesak Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, BPJS Kesehatan, dan Dukcapil untuk segera berkoordinasi memberikan solusi konkret. Ia menekankan bahwa solusi jangka pendek diperlukan, termasuk jemput bola oleh Dukcapil untuk mendaftarkan NIK warga miskin.

Verifikasi Konten

Baca Artikel di Sumber Asli

Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.

Kunjungi Website

Diskusi Hangat

0 Kontribusi Komunitas

Suara Anda Sangat Berarti

Jadilah pionir dalam diskusi ini.