News
Bupati Aceh Besar Desak Perbaikan Data Sosial Ekonomi untuk Kebijakan Tepat Sasaran
2 jam yang lalu
Bupati Aceh Besar, H. Muharram Idris, menyoroti ketidaksinkronan data sosial ekonomi yang berdampak pada kebijakan tidak tepat sasaran. Ia mendesak perbaikan sistem pendataan untuk mencerminkan kondisi riil warga.
Data yang tidak akurat dapat menyebabkan pemborosan anggaran dan ketidakadilan dalam program seperti Jaminan Kesehatan Aceh (JKA). BPS Aceh Besar sedang mengembangkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk integrasi data yang lebih baik.
Sorotan Masalah Data
- Klasifikasi kesejahteraan: Banyak warga yang secara nyata tergolong kurang mampu namun masuk dalam kategori desil tinggi.
- Data pekerjaan: Penggunaan istilah "wiraswasta" yang tidak spesifik menimbulkan bias dalam penilaian kesejahteraan.
- Angka stunting: Data nasional mencatat angka stunting Aceh Besar sebesar 32,2 persen, sementara data riil Posyandu hanya sekitar 16 persen.
Langkah Perbaikan
- Sistem pendataan terintegrasi: Penerapan sistem berbasis "big data" untuk menghimpun informasi masyarakat secara akurat dan real-time.
- Sensus Ekonomi 2026: BPS akan menggelar sensus mulai 1 Mei hingga 31 Agustus untuk memotret kondisi ekonomi masyarakat secara menyeluruh.
- Partisipasi masyarakat: Bupati mengajak masyarakat untuk jujur dalam memberikan data kepada petugas sensus.
Komitmen Pemerintah
Bupati menegaskan komitmen Pemerintah Aceh terhadap program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) yang harus tetap menjangkau seluruh masyarakat tanpa diskriminasi. "JKA bukan sekadar program, tapi bagian dari sejarah dan hak rakyat Aceh," tegasnya.
