News
Deadline Pembahasan APBK Subulussalam 15 Februari 2026: Dampak ke Warga
25 Januari 2026 15:45
Pemerintah Kota Subulussalam dan DPRK Subulussalam memiliki tenggat waktu hingga 15 Februari 2026 untuk menyelesaikan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) tahun 2026. Proses ini difasilitasi oleh Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) dan melibatkan Tim Anggaran Pemerintah Kota (TAPK) serta Badan Anggaran (Banggar) DPRK Subulussalam.
Anggaran yang diajukan mencapai Rp537,6 miliar, dengan rincian pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp63 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp468 miliar. Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp519,6 miliar, dengan alokasi terbesar untuk belanja operasi sebesar Rp417,7 miliar.
Detail Anggaran
- Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp63,06 miliar
- Pajak daerah: Rp7,78 miliar
- Retribusi daerah: Rp50,85 miliar
- Hasil pengelolaan kekayaan daerah: Rp1,28 miliar
- Lain-lain PAD yang sah: Rp3,15 miliar
- Pendapatan Transfer: Rp468,33 miliar
- Transfer dari pemerintah pusat: Rp451,70 miliar
- Transfer antar daerah: Rp16,62 miliar
- Belanja Daerah: Rp519,64 miliar
- Belanja operasi: Rp417,71 miliar
- Belanja modal: Rp11,32 miliar
- Belanja tidak terduga: Rp2,50 miliar
- Belanja transfer: Rp88,11 miliar
Proses Pembahasan
- Dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) telah diserahkan ke DPRK Subulussalam pada Agustus 2025.
- Revisi dokumen dilakukan pada November 2025 akibat pemotongan transfer ke daerah.
- TAPK Subulussalam menyatakan kesanggupan untuk menyelesaikan pembahasan sesuai tenggat waktu.
Dampak ke Warga
Anggaran ini akan mempengaruhi berbagai aspek kehidupan warga Subulussalam, termasuk pembangunan infrastruktur, layanan publik, dan program sosial. Warga diharapkan dapat memahami dan mengawasi penggunaan anggaran ini untuk memastikan manfaatnya dirasakan secara optimal.
Proses pembahasan APBK Subulussalam tahun 2026 sedang berlangsung dan diharapkan dapat selesai tepat waktu. Warga Subulussalam dapat mengikuti perkembangan lebih lanjut melalui saluran resmi pemerintah kota.
