Timeline Aceh
serambinews.com
serambinews.com

Gubernur Aceh Minta Dana Otsus 2,5 Persen untuk Pembangunan Berkelanjutan

2 jam yang lalu

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem, meminta dana otonomi khusus (Otsus) sebesar 2,5 persen untuk pembangunan berkelanjutan di Aceh. Permintaan ini disampaikan dalam rapat konsultasi perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh (UUPA) di Anjong Mon Mata, Banda Aceh.

Semua pihak yang hadir dalam rapat, termasuk anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, unsur Forkopimda Aceh, dan tokoh masyarakat, sepakat untuk mendukung permintaan tersebut. Dana Otsus ini diharapkan dapat digunakan untuk penanganan korban bencana banjir yang melanda 18 kabupaten/kota di Aceh.

Poin-Poin Penting

  • Dana Otsus 2,5 Persen: Gubernur Aceh meminta dana Otsus sebesar 2,5 persen sebagai angka minimal untuk pembangunan berkelanjutan.
  • Kesepakatan Rapat: Semua pihak yang hadir dalam rapat konsultasi sepakat untuk mendukung permintaan dana Otsus sebesar 2,5 persen.
  • Penggunaan Dana: Dana Otsus akan digunakan untuk penanganan korban bencana banjir yang melanda 18 kabupaten/kota di Aceh.
  • Revisi UUPA: Beberapa poin penting rancangan perubahan UUPA meliputi kewenangan penyelenggaraan pendidikan madrasah, pengelolaan migas, pemerintahan gampong, pengelolaan Pelabuhan, qanun, dan Dana Otsus.

Dampak Jangka Panjang

Dana Otsus yang diminta oleh Gubernur Aceh diharapkan dapat memberikan dampak positif jangka panjang bagi pembangunan di Aceh. Dana ini akan digunakan untuk penanganan korban bencana banjir dan pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan.

Gubernur Aceh Minta Dana Otsus 2,5 Persen untuk Pembangunan Berkelanjutan