Timeline Aceh
modusaceh.co
modusaceh.co

Dr. Samsuardi: Anggaran TPP Rp1,5 Triliun Aceh Hanya Dana Titipan Pusat

15 Februari 2026 17:00

Ketua Lembaga Pemantau Pendidikan Aceh (LP2A), Dr. Samsuardi, meminta publik dan pihak legislatif untuk bersikap objektif dalam membedah anggaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN Aceh tahun 2026 yang mencapai Rp 1,5 triliun. Menurutnya, sebagian besar anggaran tersebut adalah Dana Alokasi Khusus (DAK) Non-Fisik dari pemerintah pusat, bukan beban fiskal Aceh.

Dr. Samsuardi menegaskan bahwa narasi yang berkembang seolah-olah eksekutif menghabiskan anggaran daerah demi kesejahteraan pegawai, adalah kekeliruan data yang fatal. Dia juga menyorot adanya kerancuan dalam penghitungan anggaran pendidikan di Aceh, yang mengakibatkan ilusi anggaran pendidikan yang besar namun minim dampak karena hanya habis untuk gaji/tunjangan rutin.

Alokasi DAK Non-Fisik dalam TPP ASN Aceh 2026

  • Komponen terbesar TPP ASN Aceh 2026: Dana transfer pusat (DAK Non-Fisik) untuk guru PNSD, termasuk Tunjangan Profesi Guru (TPG) sebesar Rp 714,5 miliar, Tunjangan Khusus Guru (TKG) sebesar Rp 68,6 miliar, dan Tambahan Penghasilan (Tamsil) Guru sebesar Rp7,9 miliar.
  • Dana ini bukan beban fiskal Aceh: Secara administratif, dana ini harus dicatat dalam belanja daerah agar bisa disalurkan ke rekening guru, namun secara substansi, ini bukan beban fiskal Aceh (PAD/Otsus), melainkan kewajiban Pusat.
  • Dampak terhadap 'mandatory spending' pendidikan: Jika dana TPG (Transfer Pusat) dimasukkan sebagai komponen belanja pendidikan daerah, maka pemerintah daerah terlihat seolah sudah memenuhi kewajiban 20 persen tadi. Padahal sebenarnya kontribusi murni dari APBA untuk inovasi pendidikan justru berkurang.
  • Polemik kecilnya iuran JKA (Rp283 M): TPP ASN mengandung dana pusat yang tidak bisa dialihkan untuk BPJS. Sementara iuran BPJS, bergantung pada kapasitas fiskal murni daerah (Otsus/PAD).

Dr. Samsuardi menambahkan bahwa sikap TAPA yang seringkali mengalah dalam pembahasan anggaran semata-mata demi menjaga agar APBA tidak mandeg (deadlock). Jika APBA mandeg, layanan publik lumpuh. TAPA berpikir bijaksana demi rakyat, namun jika kemudian semua belanja non-rutin dipaksa jadi Pokir, sangat tidak patut jika eksekutif dituding tidak pro-rakyat.

Dr. Samsuardi: Anggaran TPP Rp1,5 Triliun Aceh Hanya Dana Titipan Pusat
0123456789