Timeline Aceh
serambinews.com
serambinews.com

DPRK Aceh Singkil Setuju Interpelasi Bupati Didesak Demonstran

09 Februari 2026 16:56

Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil setuju menggunakan hak interpelasi terhadap Bupati Safriadi Oyon setelah demonstrasi massa. Demonstrasi tersebut dilakukan oleh Solidaritas Mahasiswa dan Pemuda Aceh Singkil yang mendesak pemakzulan bupati karena dianggap tidak mampu menangani daerah.

Ketua DPRK Aceh Singkil, Amaliun, menyatakan bahwa interpelasi akan dibahas agar prosesnya tidak cacat hukum. Demonstran memberikan batas waktu 2x24 jam kepada DPRK untuk menindaklanjuti tuntutan, atau mereka akan datang dengan massa lebih besar dan segel kantor DPRK.

Konteks Demonstrasi

  • Demonstrasi dilakukan oleh Solidaritas Mahasiswa dan Pemuda Aceh Singkil.
  • Demonstran mendesak pemakzulan bupati melalui interpelasi dan angket.
  • Koordinator unjuk rasa, Ahmad Padil Lausar, memberikan batas waktu 2x24 jam.
  • DPRK memberikan tanggapan diplomatis dan setuju menggunakan hak interpelasi.

Tanggapan DPRK

  • Ketua DPRK Amaliun menyatakan interpelasi akan dibahas agar tidak cacat hukum.
  • Ketua Fraksi Nasdem, dr Desra Novianto, setuju jika pimpinan setuju.
  • Ketua Fraksi Gerindra, Juliadi, sepakat demi rakyat.
  • Ketua Fraksi Sahabat, Fairuz Akhyar, akan kaji lebih dalam sebelum setuju.

Dampak dan Urgensi

  • Demonstrasi menunjukkan ketidakpuasan masyarakat terhadap kepemimpinan bupati.
  • DPRK harus menindaklanjuti tuntutan dalam waktu 2x24 jam untuk menghindari eskalasi.
  • Pemakzulan bupati dapat mempengaruhi stabilitas sosial dan ekonomi daerah.
DPRK Aceh Singkil Setuju Interpelasi Bupati Didesak Demonstran
0123456789