Timeline Aceh
serambinews.com
serambinews.com

Ruang BPKD Aceh Selatan Disiram BBM, Diduga Akibat SP2D Tak Terbit

21 Januari 2026 15:52

Ruang Bidang Perbendaharaan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Aceh Selatan menjadi sasaran aksi pengrusakan oleh empat orang tak dikenal. Pelaku diduga menyiram ruangan dengan BBM, merusak printer, serta mengacak-acak berkas pada Rabu (21/1/2026) sekitar pukul 12.00 WIB. Insiden ini dipicu oleh persoalan utang pekerjaan tahun anggaran 2024 yang belum diproses atau diterbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).

Kepala Seksi (Kasi) LS Bidang Perbendaharaan BPKD Aceh Selatan, Baihaqi, menjelaskan bahwa pelaku awalnya datang dengan sikap baik-baik untuk menanyakan status pencairan kegiatan SPM LS tahun 2024. Namun, setelah Baihaqi menjelaskan bahwa kegiatan tersebut belum dapat diproses karena masih tercatat sebagai piutang tahun 2026, pelaku menjadi marah dan melakukan aksi pengrusakan.

Kronologi Insiden

  • Pelaku datang dengan sikap baik-baik dan menanyakan status pencairan kegiatan SPM LS tahun 2024.
  • Baihaqi menjelaskan bahwa kegiatan tersebut belum dapat diproses karena masih tercatat sebagai piutang tahun 2026.
  • Pelaku marah karena kegiatan pihak lain sudah dapat dicairkan, sementara milik mereka belum.
  • Situasi memanas, pelaku menyiramkan BBM ke dalam ruangan, merusak printer, dan mengacak-acak dokumen penting.

Tanggapan Polisi

Kasat Reskrim Polres Aceh Selatan Iptu Narsyah Agustian mengatakan bahwa pihaknya sudah mengamankan pelaku untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dampak Insiden

  • Ruangan BPKD Aceh Selatan rusak akibat BBM dan kerusakan printer.
  • Dokumen penting teracak-acak dan rusak.
  • Proses pencairan dana untuk kegiatan SPM LS tahun 2024 terhambat.

Insiden ini menyoroti pentingnya transparansi dan komunikasi yang baik dalam proses pencairan dana publik untuk menghindari ketegangan dan kerusakan properti publik. Warga Aceh Selatan diharapkan dapat memahami proses birokrasi yang sedang berjalan dan menghindari tindakan anarkis yang dapat merugikan semua pihak.

Langkah Selanjutnya

  • Polisi akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku.
  • BPKD Aceh Selatan akan memperbaiki kerusakan dan mengamankan dokumen penting.
  • Proses pencairan dana untuk kegiatan SPM LS tahun 2024 akan terus dipantau dan diupayakan untuk segera diselesaikan.
Ruang BPKD Aceh Selatan Disiram BBM, Diduga Akibat SP2D Tak Terbit
0123456789