News
Diduga Dana Desa Aceh Tenggara 'Diperkosa' Oknum Elit, Anggaran Miliaran Tak Terlaksana
09 Februari 2026 16:54
Diduga anggaran Dana Desa di Aceh Tenggara diperkosa oknum elit, dengan nilai mencapai miliaran rupiah namun tidak pernah terlaksana. Program pemberantasan narkoba dan literasi buku muncul tanpa melalui musyawarah desa. DPD LSM PENJARA menilai ini indikasi rekayasa anggaran dan meminta APH selidiki.
Program yang disusupkan di luar mekanisme perencanaan desa itu, diduga menjadi alat bancakan oknum elit, dengan nilai anggaran mencapai miliaran rupiah, namun hingga kini tidak pernah terlaksana di lapangan.
Program Fiktif
Program yang dimaksud meliputi kegiatan pemberantasan narkoba dan literasi buku yang tiba-tiba muncul di tengah perjalanan APBDes 2025. Ironisnya, meski anggaran telah diserap, program tersebut tidak pernah dibahas dalam Musyawarah Dusun (Musdus), Musyawarah Kecamatan (Muscam), maupun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes).
Anggaran yang Diserap
Ketua DPD LSM Pemantau Kinerja Aparatur Negara (PENJARA) Provinsi Aceh, Pajri Gegoh Selian, menilai praktik ini merupakan bentuk pelanggaran sistematis terhadap tata kelola Dana Desa. Dengan jumlah 385 desa di Aceh Tenggara, nilai anggaran terendah saja ditaksir mencapai lebih dari Rp8 miliar.
Penyelidikan Dibutuhkan
DPD LSM PENJARA menilai, informasi yang berkembang di 16 kecamatan di Aceh Tenggara ini sudah cukup menjadi pintu masuk Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan penyelidikan menyeluruh. APH harus memeriksa alur perintah, mekanisme penganggaran, pihak pelaksana, hingga aliran dana. Jangan sampai Dana Desa dijadikan ATM oleh oknum elit.
