News
Warga Aceh Jaya Diduga Curi Emas Lansia, Polisi Amankan Pelaku
06 Februari 2026 11:32
Polisi Aceh Jaya mengamankan pria berusia 30 tahun yang diduga mencuri emas dari lansia. Kasus ini terjadi di Desa Krueng Teunong, kecamatan Jaya, Aceh Jaya. Pelaku, berinisial R, ditangkap setelah dilaporkan melakukan pencurian dengan kekerasan di kawasan desa tempat dirinya tinggal.
Korban, Cut Bungsu binti Muhammad (85), adalah seorang lansia yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga. Polisi mengamankan barang bukti berupa emas sebanyak 5 mayam (1 mayam 3,3 gram-red) yang diduga hasil pencurian.
Detail Kasus
- Pelaku: Pria berusia 30 tahun, warga Gampong Teunong, kecamatan Jaya, Aceh Jaya
- Korban: Cut Bungsu binti Muhammad (85), ibu rumah tangga
- Waktu Kejadian: Selasa (3/2/2026) sekitar pukul 16.00 WIB
- Lokasi Kejadian: Desa Krueng Teunong, kecamatan Jaya, Aceh Jaya
- Barang Bukti: Emas sebanyak 5 mayam (1 mayam 3,3 gram-red)
Pelaku saat ini diamankan di Polres Aceh Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
