Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Singkil menuntut mantan Penjabat (Pj) Keuchik Siompin, Amansyah, dengan pidana penjara selama 5 tahun 6 bulan. Tuntutan ini disertai denda sebesar Rp500 juta dan pembayaran uang pengganti kerugian negara sebesar Rp683.371.336,91. Kasus ini terkait dugaan korupsi pengelolaan dana desa di Kecamatan Suro Makmur, Aceh Singkil.
Total kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp743.371.336,91, berdasarkan hasil penghitungan Inspektorat Kabupaten Aceh Singkil. Amansyah diduga menyalahgunakan dana desa untuk kepentingan pribadi, termasuk belanja mobiler TPA, pengadaan jerjak besi gudang BUMK, dan penyertaan modal BUMK.
Detail Tuntutan
- Pidana penjara: 5 tahun 6 bulan
- Denda: Rp500 juta, atau kurungan 6 bulan jika tidak dibayar
- Uang pengganti kerugian negara: Rp683.371.336,91
- Penyitaan harta benda: Jika uang pengganti tidak dibayar dalam waktu satu bulan
Dampak Kasus
- Menyoroti pentingnya pengawasan dana desa di Aceh
- Mengingatkan akan tanggung jawab pengelola keuangan desa
- Menunjukkan komitmen penegakan hukum terhadap korupsi di tingkat lokal
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua BeritaWarga Sabang Hadapi TPA Lhok Batee Hampir Penuh, Sisa Kapasitas Satu Tahun
Persoalan sampah di Kota Sabang dinilai mulai memasuki fase yang mengkhawatirkan.
Petani sawit Aceh Tamiang terkena harga TBS turun tajam hingga Rp2.120/kg
Dalam hitungan pekan, harga yang sebelumnya sempat menyentuh kisaran Rp3.300 per kilogram kini merosot tajam menjadi hanya Rp2.120 per
Petani Bireuen Tenang, Air Pump Dibangun untuk Sawah","PublicImpact":80,"Credibility":85,"Urgency":70,"Evidence":80,"LongTermValue":80,"Education":70,"FinalScore":79,"Summary":"Kementerian PertanianRI
Kementerian Pertanian (Kementan) RI membangun 82 unit sarana air pump di Kabupaten Bireuen untuk mendukung
Warga Aceh Besar Menanti Daging Kurban dari 170 Hewan","PublicImpact":85,"Credibility":80,"Urgency":60,"Evidence":90,"LongTermValue":60,"Education":60,"FinalScore":77,"Summary":"Madrasah di Aceh Besar
Madrasah di bawah naungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Besar menyembelih sebanyak 170 hewan kurban pada


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.