Timeline Aceh
ajnn.net
ajnn.net

Staf Dinas Perkim Aceh Tengah Diperiksa Polisi atas Dugaan Manipulasi Data Korban Bencana

2 jam yang lalu

Polisi memeriksa staf Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Aceh Tengah terkait dugaan manipulasi data penerima bantuan stimulan bagi korban banjir bandang dan tanah longsor yang terjadi pada 26 November 2025. Dugaan ini melibatkan aparatur desa yang bukan korban bencana namun dimasukkan sebagai penerima bantuan.

Kasat Reskrim Polres Aceh Tengah, AKP Deno Wahyudi, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap dua orang staf Dinas Perkim. Sementara itu, Ketua GMNI Aceh Tengah, Saparuda IB, mengungkap dugaan permufakatan antara aparatur desa dengan oknum petugas pendataan dari Dinas Perkim.

Detail Dugaan Manipulasi

  • Bantuan stimulan ditujukan bagi korban banjir bandang dan tanah longsor di Kecamatan Linge.
  • Aparatur desa yang bukan korban bencana diduga dimasukkan sebagai penerima bantuan.
  • Modus operandi diduga melibatkan pembagian hasil antara aparatur desa dan oknum petugas pendataan.

Status Penyidikan

  • Polisi masih mendalami kasus ini dan belum menetapkan tersangka.
  • Masyarakat diharapkan waspada terhadap potensi penyalahgunaan bantuan bencana.

Kasus ini menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran bantuan bencana di Aceh Tengah.

Staf Dinas Perkim Aceh Tengah Diperiksa Polisi atas Dugaan Manipulasi Data Korban Bencana