News
Pemuda Langsa Ditangkap Atas Dugaan Pemeriksaan Anak Bawah Umur
04 Februari 2026 12:36
Seorang pemuda berinisial N (20), warga Kota Langsa, ditangkap polisi atas dugaan tindak pidana pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Pengungkapan kasus tersebut berdasarkan laporan polisi nomor: LP/B/45/I/2026/SPKT/POLRES LANGSA/POLDA ACEH tertanggal 16 Januari 2026.
Pengungkapan kasus tersebut berdasarkan laporan polisi nomor: LP/B/45/I/2026/SPKT/POLRES LANGSA/POLDA ACEH tertanggal 16 Januari 2026.
Modus Operandi Pelaku
- Pelaku merayu korban hingga akhirnya melakukan hubungan layaknya suami istri.
- Peristiwa tersebut terjadi di rumah seorang temannya, di Kecamatan Langsa Kota.
Tindak Lanjut Polisi
- Pelaku langsung dibawa ke Mapolres Langsa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
- Kasus ini belum menemukan barang bukti tambahan atau dinyatakan nihil.
