Timeline Aceh
ajnn.net
ajnn.net

Pasangan Pacaran di Aceh Jaya Telantarkan Bayi Perempuan di Meunasah

11 jam yang lalu

Polisi menangkap dua terduga pelaku penelantaran bayi di Meunasah Desa Leupeh, Kecamatan Jaya, Kabupaten Aceh Jaya. Kedua pelaku, yang berinisial NM (20) dan IS (20), ditangkap di Banda Aceh setelah berkoordinasi dengan Polsek Kuta Alam. Bayi perempuan yang baru lahir ditemukan dalam kondisi hidup oleh teungku meunasah pada 25 Maret 2026 dini hari.

Kronologi Penelantaran Bayi

  • Bayi lahir pada 18 Maret 2026 dan sempat dirawat di sebuah kos di Kecamatan Kuta Alam.
  • Pada 24 Maret 2026 malam, kedua pelaku membawa bayi ke Aceh Jaya menggunakan sepeda motor.
  • Bayi ditinggalkan di meunasah yang ramai aktivitas warga agar segera ditemukan.
  • Bayi ditemukan sekitar pukul 05.00 WIB dalam kondisi hidup dan terbungkus kain.

Status Pelaku dan Penyidikan

  • Kedua pelaku merupakan orang tua kandung bayi yang masih berstatus pacaran.
  • Saat ini, keduanya telah diamankan dan masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
  • Kasus ini masih dalam tahap penyidikan oleh pihak kepolisian.

Dampak dan Refleksi

  • Kasus ini menyoroti pentingnya tanggung jawab orang tua dan perlindungan anak di Aceh.
  • Masyarakat diharapkan untuk lebih peduli dan melaporkan kejadian serupa kepada pihak berwajib.
  • Perlunya edukasi dan sosialisasi tentang hak-hak anak dan tanggung jawab orang tua.
Pasangan Pacaran di Aceh Jaya Telantarkan Bayi Perempuan di Meunasah