Timeline Aceh
serambinews.com
serambinews.com

Pemekaran Kecamatan Seulawah Agam Mendapat Titik Terang, Warga Aceh Besar Bersiap

21 Januari 2026 15:38

Pemekaran Kecamatan Seulawah Agam di Aceh Besar mendapat titik terang setelah kunjungan langsung dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri). Bupati Aceh Besar, H. Muharram Idris, bersama perwakilan Kemendagri mengunjungi lokasi calon ibu kota kecamatan baru di Gampong Meurah, Kemukiman Lamteuba, Kecamatan Seulimum. Kunjungan ini menandai langkah konkret dalam menjawab aspirasi masyarakat setempat yang telah lama disuarakan.

Pemekaran kecamatan ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan publik dan pembangunan di wilayah tersebut. Bupati Aceh Besar menyatakan bahwa persyaratan administratif dan teknis telah terpenuhi, termasuk jumlah wilayah dan penduduk yang memadai. Tokoh ulama dan masyarakat setempat juga menunjukkan dukungan penuh terhadap proses pembentukan kecamatan baru.

Persyaratan Pemekaran Kecamatan

  • Jumlah wilayah: 13 gampong dari minimal 10 gampong yang disyaratkan
  • Jumlah penduduk: Di atas 10 ribu jiwa
  • Dokumen administrasi: Usulan sedang berproses

Dukungan dari Kemendagri

Perwakilan Kemendagri RI, Edi Cahyo, SSTP, MAP, menegaskan bahwa kunjungan lapangan dilakukan untuk memastikan kesiapan daerah serta kelengkapan seluruh persyaratan pembentukan kecamatan baru. Ia menyatakan bahwa Kemendagri sangat mendukung rencana pemekaran kecamatan ini, sesuai dengan aturan yang berlaku.

Kesiapan Masyarakat

Tokoh ulama Kemukiman Lamteuba, Tgk. Fauzi, mengapresiasi langkah cepat Pemkab Aceh Besar dalam menindaklanjuti aspirasi warga. Ia juga menegaskan kesiapan masyarakat untuk mendukung penuh proses pembentukan kecamatan baru tersebut. "Kami masyarakat Lamteuba siap membantu di lapangan jika ada kendala dalam proses ke depan," tutupnya.

Tahapan Selanjutnya

Setelah menerima dokumen usulan dari bupati dan gubernur serta memastikan persyaratan seperti luas wilayah, jumlah penduduk, dan ketersediaan sarana prasarana, tahapan selanjutnya adalah penyiapan Peraturan Daerah atau Qanun pembentukan kecamatan baru. Proses ini diharapkan dapat berjalan lancar dengan dukungan penuh dari masyarakat dan pemerintah setempat.

Pemekaran Kecamatan Seulawah Agam Mendapat Titik Terang, Warga Aceh Besar Bersiap
0123456789