KembaliBerita

Pemkab dan DPRK Singkil Akhiri Polemik APBK 2026 Senilai Rp 822 Miliar

Ditulis oleh

serambinews.com

Tanggal

19 April 2026
Pemkab dan DPRK Singkil Akhiri Polemik APBK 2026 Senilai Rp 822 Miliar

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil akhirnya mencapai kesepakatan untuk mengesahkan Rancangan APBK 2026 senilai Rp 822 miliar. Perselisihan yang berlarut-larut hingga April 2026 berhasil diselesaikan melalui mediasi yang dipimpin oleh Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah.

Proses mediasi berlangsung intens sejak siang hari di Kantor Gubernur Aceh dan dilanjutkan hingga malam di rumah dinas Wakil Gubernur pada Sabtu (18/4/2026). Sebelumnya, perselisihan antara kedua pihak menghambat pengesahan APBK 2026, membuat Aceh Singkil menjadi salah satu daerah paling terlambat menetapkan anggaran, meskipun batas waktu pengesahan telah ditentukan pada November 2025.

Poin Kesepakatan

  • Komitmen Bersama: Fadhlullah menegaskan pentingnya komitmen bersama untuk menjalankan hasil kesepakatan dan menjaga stabilitas pemerintahan daerah.
  • Sidang Paripurna: Pengesahan APBK akan digelar dalam sidang paripurna pada Selasa, 21 April 2026.
  • Pembangunan Daerah: Keharmonisan antara pemerintah kabupaten dan DPRK diharapkan dapat mendorong pembangunan Aceh Singkil.

Pendamping Mediasi

Proses mediasi didampingi oleh:

  • Asisten Pemerintahan, Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Aceh, Syakir
  • Asisten Administrasi Umum Murthala
  • Inspektur Aceh Abdullah

Dengan disahkannya APBK 2026, diharapkan roda pemerintahan dan pembangunan daerah dapat berjalan optimal tanpa hambatan lanjutan.

#Aceh#Berita#Sosial
Bagikan

Baca Sumber Asli

Ingin memverifikasi informasi lebih lanjut?

Kunjungi Website