News
Dinas Koperasi Aceh Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi 2025
31 Januari 2026 01:43
Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Aceh berhasil meraih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 kategori Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA). Penghargaan ini diberikan setelah dinas dinilai Informatif, kualifikasi tertinggi dalam hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik 2025 yang dilaksanakan oleh Komisi Informasi Aceh (KIA).
Penilaian ini menegaskan keseriusan dinas dalam menyediakan layanan informasi publik yang transparan, akuntabel, serta mudah diakses oleh masyarakat. Sertifikat dan plakat penghargaan diserahkan langsung oleh Wakil Ketua Komisi Informasi Aceh, Sabri, dan diterima Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi dan UKM Aceh, Zulkifli, pada Kamis (29/1/2026).
Penghargaan Keterbukaan Informasi
- Dinas Koperasi dan UKM Aceh meraih penghargaan kategori Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA).
- Penghargaan diberikan oleh Komisi Informasi Aceh (KIA) setelah dinas dinilai Informatif dalam hasil Monev.
- Penilaian menegaskan keseriusan dinas dalam menyediakan layanan informasi publik yang transparan.
- Sertifikat dan plakat penghargaan diserahkan oleh Wakil Ketua KIA, Sabri, dan diterima oleh Plt Kepala Dinas Koperasi dan UKM Aceh, Zulkifli.
