Kembalipolitik

Dinsos Aceh Klarifikasi Sanggahan Data Desil: Bukan Menurunkan Status Ekonomi

Penulis

ajnn.net

Tanggal

22 Apr 2026

Dinsos Aceh Klarifikasi Sanggahan Data Desil: Bukan Menurunkan Status Ekonomi

Kepala Dinas Sosial Aceh, Budi Afrizal, menegaskan bahwa pengajuan sanggahan data oleh masyarakat tidak berarti menurunkan status desil secara langsung. Menurutnya, sanggahan merupakan mekanisme koreksi terhadap data sosial apabila dinilai tidak sesuai dengan kondisi ekonomi riil di lapangan.

Budi menjelaskan bahwa desil merupakan hasil pemeringkatan ekonomi yang ditetapkan berdasarkan berbagai indikator oleh Badan Pusat Statistik (BPS), sehingga tidak bisa diintervensi. Proses sanggahan bertujuan memastikan data yang digunakan pemerintah benar-benar sesuai dengan kondisi masyarakat.

Mekanisme Sanggahan Data

  • Masyarakat dapat mengajukan sanggahan melalui kepala desa atau kanal mandiri seperti aplikasi, layanan pesan singkat, maupun call center.
  • Seluruh pengajuan akan diverifikasi melalui musyawarah gampong sebelum diusulkan ke tingkat kabupaten/kota.
  • Keputusan akhir tetap di BPS, yang melakukan pemeringkatan berdasarkan variabel ekonomi yang cukup banyak.

Pentingnya Kejujuran Data

  • Budi mengingatkan pentingnya kejujuran masyarakat saat memberikan data untuk menghindari kesalahan dalam penyaluran bantuan sosial.
  • Data sosial bersifat dinamis dan dapat berubah sesuai kondisi ekonomi masyarakat.
  • Dengan data yang akurat, bantuan bisa tepat sasaran dan menghindari inclusion error maupun exclusion error.
Verifikasi Konten

Baca Artikel di Sumber Asli

Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.

Kunjungi Website

Diskusi Hangat

0 Kontribusi Komunitas

Suara Anda Sangat Berarti

Jadilah pionir dalam diskusi ini.