News
Disdik Aceh Gratiskan Penggantian Ijazah Korban Bencana Hidrometeorologi
23 Januari 2026 18:38
Dinas Pendidikan (Disdik) Aceh memastikan penggantian ijazah yang hilang akibat bencana hidrometeorologi dilakukan tanpa dipungut biaya alias gratis. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya percepatan pemulihan pascabencana di sektor pendidikan serta untuk membantu masyarakat terdampak yang kehilangan dokumen penting.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Murthalamuddin, menjelaskan bahwa layanan penggantian ijazah ini berlaku bagi lulusan sekolah menengah atas (SMA), sekolah menengah kejuruan (SMK), dan sekolah luar biasa (SLB). Proses pengurusan dilakukan melalui sekolah asal yang menerbitkan ijazah tersebut.
Proses Penggantian Ijazah
- Masyarakat terdampak cukup datang ke sekolah asal dengan membawa dokumen pendukung yang masih dimiliki.
- Pemohon akan mendapatkan tanda terima dari pihak sekolah.
- Sekolah akan mengusulkan penggantian ijazah ke kantor cabang dinas pendidikan di tingkat kabupaten/kota untuk diteruskan ke Dinas Pendidikan Provinsi Aceh di Banda Aceh.
- Pemohon tidak perlu mengurus penggantian ijazah langsung ke Dinas Pendidikan Provinsi Aceh.
Biaya Pengurusan
- Seluruh biaya pengurusan, termasuk materai, sepenuhnya ditanggung oleh Dinas Pendidikan Provinsi Aceh.
Kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat serta memastikan kelangsungan pendidikan bagi korban bencana di Aceh. Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan masyarakat terdampak dapat segera mendapatkan penggantian ijazah tanpa harus mengeluarkan biaya tambahan, sehingga proses pemulihan pascabencana dapat berjalan lebih lancar dan efektif.
Dampak Jangka Panjang
- Memastikan kelangsungan pendidikan bagi korban bencana.
- Meringankan beban finansial masyarakat terdampak.
- Mempercepat proses pemulihan pascabencana di sektor pendidikan.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan masyarakat Aceh yang terdampak bencana dapat segera mendapatkan penggantian ijazah dan melanjutkan pendidikan atau kegiatan lainnya tanpa hambatan berarti.
Informasi Lebih Lanjut
- Layanan penggantian ijazah ini berlaku untuk semua lulusan SMA, SMK, dan SLB di Aceh.
- Proses pengurusan dilakukan melalui sekolah asal, sehingga pemohon tidak perlu datang langsung ke Dinas Pendidikan Provinsi Aceh.
- Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemulihan pascabencana di sektor pendidikan.
