News
Disdukcapil Aceh Timur Cetak 12 Ribu Dokumen Kependudukan Pascabencana
27 Januari 2026 20:26
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Aceh Timur telah mencetak sebanyak 12 ribu dokumen kependudukan pascabencana hidrometeorologi di daerah itu pada akhir November 2025. Dokumen tersebut meliputi kartu keluarga dan KTP untuk masyarakat terdampak banjir. Pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Aceh Timur kembali aktif sejak tujuh hari setelah bencana, dengan dukungan dari pemerintah pusat.
Pencetakan Dokumen Kependudukan
- Disdukcapil Aceh Timur mencetak 12 ribu lembar kartu keluarga dan 4.000 lembar KTP.
- Pelayanan kependudukan diaktifkan kembali tujuh hari setelah bencana banjir bandang.
- Pemulihan layanan didukung oleh tim Kementerian Dalam Negeri.
- Tim Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri dua kali turun ke Aceh Timur untuk membantu proses pelayanan.
Mekanisme Pelayanan
- Warga cukup menyebutkan identitas diri, data diproses melalui sistem daring.
- Dokumen kependudukan dicetak dan diserahkan langsung kepada warga di lokasi pelayanan.
- Keberadaan dokumen kependudukan krusial untuk penerimaan bantuan stimulus pemerintah.
- Data kependudukan dicocokkan dengan data kepala desa dan camat sebelum bantuan masuk ke rekening warga.
