News
Dishub Aceh Besar Imbau Pemilik Kendaraan Lengkapi Uji KIR untuk Keselamatan Jalan
13 jam yang lalu
Dinas Perhubungan (Dishub) Aceh Besar mengimbau pemilik kendaraan angkutan barang dan penumpang untuk melengkapi seluruh persyaratan uji KIR. Uji KIR merupakan kewajiban bagi kendaraan bermotor tertentu guna menjamin keselamatan dan kelaikan jalan.
Kepala UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Aceh Besar, Zulkarnein, menyatakan bahwa uji KIR bertujuan memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan dan memenuhi standar keselamatan. Pemilik kendaraan wajib mematuhi seluruh persyaratan yang telah ditetapkan.
Persyaratan Uji KIR
- Fotokopi KTP pemilik atau surat kuasa dari perusahaan
- Fotokopi BPKB dan STNK
- Sertifikasi uji tipe dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat untuk kendaraan baru
- Sertifikasi uji tipe dari penanggung jawab produksi atau perakit impor untuk kendaraan rakitan atau impor
- Sertifikasi registrasi uji tipe dan surat keterangan laik jalan dari Dinas Perhubungan Provinsi Aceh untuk kendaraan yang mengalami perubahan bentuk
- Dokumen pengujian dan surat izin dari daerah asal untuk kendaraan mutasi dan kendaraan numpang uji
Kendaraan Tangki
- Wajib melampirkan surat tera dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Zulkarnein berharap kepatuhan terhadap pelaksanaan uji KIR dapat meningkatkan keselamatan lalu lintas di wilayah Aceh Besar serta meminimalkan risiko kecelakaan akibat kendaraan yang tidak laik jalan. Ia mengajak seluruh pemilik kendaraan untuk tidak mengabaikan uji KIR demi keselamatan bersama di jalan raya.
Dampak Jangka Panjang
- Meningkatkan keselamatan lalu lintas
- Meminimalkan risiko kecelakaan
- Memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan
Nilai Edukasi
- Meningkatkan kesadaran pemilik kendaraan tentang pentingnya uji KIR
- Memahami persyaratan dan prosedur uji KIR
- Mengetahui dampak positif dari kepatuhan terhadap uji KIR
Dengan melengkapi uji KIR, pemilik kendaraan tidak hanya mematuhi peraturan, tetapi juga berkontribusi pada keselamatan dan kenyamanan seluruh pengguna jalan di Aceh Besar.
Kesimpulan Uji KIR merupakan langkah penting untuk memastikan keselamatan dan kelaikan jalan. Dishub Aceh Besar mengimbau seluruh pemilik kendaraan untuk melengkapi persyaratan uji KIR demi keselamatan bersama.
