News
Dishub Aceh Tindak Tegas Angkutan Ilegal, Warga Diminta Selektif Pilih Transportasi
3 jam yang lalu
Dinas Perhubungan (Dishub) Aceh akan memberikan tindakan tegas terhadap angkutan ilegal yang masih beroperasi di wilayah Aceh. Kepala Dinas Perhubungan Aceh, Teuku Faisal, mengingatkan masyarakat agar tidak mengambil risiko dengan menggunakan angkutan ilegal karena tidak ada jaminan keselamatan, termasuk perlindungan asuransi bagi penumpang.
Menurut Faisal, maraknya kendaraan berpelat hitam yang digunakan sebagai angkutan umum menjadi persoalan serius karena beroperasi di luar sistem. Selain tidak memiliki izin trayek, kendaraan tersebut juga tidak melalui pengawasan keselamatan secara berkala sehingga berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan.
Langkah Penindakan dan Pengawasan
- Dishub Aceh akan menggencarkan razia terpadu bersama pihak terkait seperti Ditlantas Polda Aceh, Organda, dan Jasa Raharja.
- Penindakan akan berjalan tegas tanpa kompromi, termasuk pencabutan izin bagi pelanggar.
- Perusahaan angkutan umum diminta untuk meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku, termasuk izin trayek, uji berkala (KIR), dan kartu pengawasan.
- Pengemudi harus memiliki SIM sesuai ketentuan dan terdata secara resmi.
Dampak Angkutan Ilegal
- Meningkatnya angkutan ilegal di Aceh berdampak langsung terhadap keberlangsungan angkutan resmi dan memicu persaingan tidak sehat di lapangan.
- Keberadaan angkutan ilegal menyulitkan pembinaan terhadap angkutan resmi dan menimbulkan persepsi bahwa pelaku usaha yang taat aturan belum sepenuhnya terlindungi.
- Penumpang angkutan ilegal tidak mendapatkan jaminan asuransi kecelakaan dan tidak berada dalam sistem pengawasan keselamatan.
Upaya Perbaikan
- Organda Aceh terus mendorong penguatan sinergi dengan Dishub dan BPTD melalui peningkatan pengawasan, pelaksanaan ramp check, serta pelatihan dan penyuluhan keselamatan bagi pengusaha dan pengemudi angkutan umum.
- Masyarakat didorong untuk membeli tiket melalui loket resmi maupun sistem online guna menciptakan transparansi dan kepastian tarif.
