Timeline Aceh
aceh.antaranews.com
aceh.antaranews.com

Pemulihan Lapas Kuala Simpang Aceh Tamiang Pasca Bencana Hidrometeorologi

14 jam yang lalu

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Aceh mempercepat pemulihan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kuala Simpang, Kabupaten Aceh Tamiang, yang terdampak bencana hidrometeorologi pada akhir November 2025. Upaya ini dilakukan agar lapas dapat kembali berfungsi dan program pembinaan warga binaan dapat berjalan seperti sediakala.

Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Aceh, Yan Rusmanto, menyatakan bahwa percepatan pemulihan meliputi perbaikan fisik seperti tembok yang jebol akibat banjir bandang dan pembersihan lumpur yang menimbun bangunan lapas. Selain itu, koordinasi lintas sektoral juga dilakukan untuk mempersiapkan operasional Lapas Kuala Simpang pascabencana.

Kondisi Warga Binaan

  • 425 warga binaan dikeluarkan dari Lapas Kuala Simpang saat bencana hidrometeorologi pada 27 November 2025.
  • 95 warga binaan telah kembali dan melaporkan diri.
  • Sebagian warga binaan ditempatkan di Lapas Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara, dan Kota Langsa.

Upaya Pemulihan

  • Perbaikan fisik bangunan lapas yang terdampak banjir bandang.
  • Pembersihan lumpur yang menimbun bangunan lapas.
  • Koordinasi lintas sektoral untuk mempersiapkan operasional lapas pascabencana.

Pemulihan Lapas Kuala Simpang bertujuan untuk mengembalikan fungsi lapas dan memastikan program pembinaan warga binaan dapat berjalan kembali seperti sediakala.

Pemulihan Lapas Kuala Simpang Aceh Tamiang Pasca Bencana Hidrometeorologi